Padang (SUMBAR) TN - Satuan Reserse Narkotika Polresta Padang berhasil menangkap seorang oknum
Pegawai Negeri Sipil di Pemko Padang, Senin (3/4) kemarin.
Penangkapan
tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Drs. Chairul Aziz, Sik
melalui Kasat Narkoba Kompol Abriadi. SH,
pelaku A (35) ditangkap disaat berada didalam rumahnya di Jalan di jalan
air camar II No.10 Rt.02 / Rw.07 Kel.Parak Gadang Timur Kec.Padang Timur Kota
Padang, ujar Kasat.
Pelaku yang juga
merupakan PNS ini sudah lama diintai oleh petugas, dari hasil informasi dari
masyarakat setempat dan juga atas penyelidikan yang dilakukan, pelaku sering
melakukan transaksi Narkoba baik menjual maupun membeli, atas informasi
tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada
diruang tamu rumahnya, tegas kasat.
Selanjutnya
dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas
menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering di dalam saku belakang
sebelah kiri celana yang dibungkus dengan kertas buku warna putih, kertas
paper, plastik klep warna bening pembungku shabu-shabu, tambah kasat
Saat ini pelaku
dan barang bukti berada di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan
secara intensif.
#AI-01
0 Komentar