PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

DPRD PADANG PANJANG MENGAPRESIASI DPRD PADANG

PADANG(SUMBAR),TN - DPRD Kota Padangpanjang juga menyatakan apresiasi terkait sistem penganggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kota Padang serta alur realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan sampai diajukan ke Pemerintah Kota (Pemko).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Padang, Kamis, 16 Maret 2017. Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kota Padang panjang memuji DPRD Kota Padang dalam melakukan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Erizal menyampaikan, dari sisi pengawasan APBD, mereka melihat DPRD Kota Padang sudah sangat bangus. Bahkan, dalam pembahasan APBDnya, DPRD Padang menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Itu kan mantap. Sehingga, hal-hal yang kiranya berada di luar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) akan sangat sulit tampaknya masuk di Kota Padang ini. Pengawasannya bagus,” ungkap Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

DPRD Kota Padangpanjang akan mencontoh ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Padang terhadap APBD setelah disahkan.

“Di Padangpanjang, kami mungkin ada kecolongan. Ke depan, kami akan menerapkan hal-hal kecil namun sangat penting dilakukan seperti yang dicontohkan Pak Wahyu tadi (Wakil Ketua DPRD Kota Padang, red). Misalnya, dalam hal menandatangani setiap lembar pembahasan setelah dibahas yang kita harus paham dan teliti dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang menyambut rombongan DPRD Kota Padangpanjang mengatakan, banyak input yang bisa diambil dari kunjungan DPRD Padangpanjang tersebut.

“Tadi kami memang menjelaskan beberapa item yang ingin mereka dalami di DPRD Padang. Kita mencontohkan, untuk pembahasan KUA-PPAS, sebelum sampai ke sana, diawali dari Musrenbang kota. Pemko harus melibatkan anggota DPRD. Jangan Pemko sendiri saja. Kawan-kawan DPRD harus terlibat dalam pembahasan,” kata Wahyu.

Jika Pemko tidak dilibatkan saat Musrenbang, maka Pemko diminta untuk membahas hal terkait konten Musrenbang Kota di KUA-PPAS sebelum diusulkannya pengesahan.

“Setelah KUA-PPAS disahkan, baru jadi APBD induk,” ujar Wahyu.

Wahyu menekankan, anggota dewan harus teliti dan berkeinginan untuk memahami rincian, tidak asal main tanda tangan.

“Semuanya harus paham dan masuk di kepala,” ungkapnya.

#IA-01/BS

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza