Padang(SUMBAR),TN - DPRD Padang tetapkan tiga
Ranperda inisiatif jadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Perda itu yakni
tentang Pelayanan Publik No 9 Tahun 2017, Keamanan Pangan No 10 Tahun 2017 dan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) No 11 Tahun 2017.
"Alhamdulillah, ketiga
Ranperda inisiatif DPRD ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Kota Padang," kata Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang
memimpin sidang.
Bersama Wahyu Iramana Putra, juga
hadir Ketua DPRD Padang Erisman, Sekwan Ali Basar dengan dihadiri Walikota
Padang Mahyeldi, kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan
lainnya.
Dikatakan Wahyu, tiga ranperda
inisiatif yang ditetapkan menjadi Perda tersebut telah melalui pembahasan yang
dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang dan pemerintah setempat yang
telah difasilitasi gubernur Sumatera Barat.
Dalam penyampaiannya, Ketua
Panitia Khusus I (Pansus) Osman Ayub yang membahas tentang Perda Pelayanan
Publik dalam sidang paripurna itu mengatakan, tujuan penetapan perda adalah
untuk meningkatkan kualitas dan profesional serta kemampuan dalam memegang
etika birokrasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara, Ketua Panitia Khusus
II (Pansus Perda Keamanan Pangan) Elly Thrisyanti menyampaikan, DPRD Kota
Padang sangat peduli dengan bagaimana makanan yang sampai ke masyarakat. Agar
bisa terjamin kesehatannya sejak proses pengolahan sampai tersajikan. Untuk
itulah Ranperda tersebut diajukan hingga menjadi Perda.
"Dalam Perda Keamanan Pangan
ini ditegaskan bahwa legalitas halal memang harus dan perlu dimiliki oleh
produk pangan. Keamanan pangan harus dipastikan mulai dari pemilihan bahan,
pengolahan hingga penyajiannya," ujarnya dalam paripurna yang digelar
Jumat (5/5/2017).
Hal tersebut dikarenakan dari
BPOM RI, Kemenkes serta BPOM MUI telah menetapkan regulasi -- regulasi yang
harus dipakai. Targetnya adalah menciptakan makanan yang diolah dan dijual di
tengah masyarakat umum sudah sesuai dengan regulasi, Peraturan Pemerintah (PP)
serta UU yang berlaku.
"Tujuan akhirnya adalah
menciptakan semua produk makanan kemasan dari industri rumah tangga tersebut
sehat dan aman sampai ke tangan konsumen," kata Elly.
#IA-001/kyo
0 Komentar