PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pengajuan Proposal Berdasarkan DAK Dikucurkan

Koordinator Banggar DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra di damping anggota Banggar lainnya, berdialog dengan jajaran Ditjen Keuangan Daerah Kemenkeu. (humas)
Padang(Sumbar),TN - Anggaran DAK bias di kucurkan, apa bila diminta OPD dengan di lengkapi pengajuan proposal ke Kementerian terkait. Proposal itu terkait apa-apa saja yang akan di kerjakan OPD bersangkutan, baik itu fisik maupun non fisik," terang Wismar seputar kunjungan ke Kementrian Keuangan.

Anggota Banggar DPRD Padang, Wismar Panjaitan menegaskan, pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekarang ini terdapat sejumlah perbedaan mendasar.

Dikatakan Wismar, perubahan mekanisme ini di latar belakangi banyaknya daerah yang mampu merealisasikan dana DAK setelah diturunkan pemerintahpusat. "Dengan adanya proposal yang di ajukan dari OPD untuk bantuan anggaran DAK ini, jelas apa yang akandikerjakan di OPD itu sendiri. Karena OPD itu sendiri yang meminta dan tentunya harus dilaksanakannya," terang Wismar.

Kemudian dari konsultasi Banggar di Kementerian Keuangan Ditjen Perimbangan Keuangan, juga mendapatkan masukan bahwa untuk Dana Alokasi Umum(DAU), akan diambil dari pajak-pajak. "Sementara, potensi pendapatan kita dari pajak, masih berfluktuasi dan dinamis," terangnya.

Selama ini, terang Wismar, DAU ini diberikan dengan asumsi berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Misalnya, pertumbuhan ekonomi naik 5 persen, DAU juga demikian. Kalau sekarang, kata Wismar, hal itu tidak bias karena sekarang DAU ini sifatnya dinamis.

"Kalau bisa, DAU ini jangan di anggarkan ke bagian penambahan pendapatan seperti anggaran untuk tunjangan-tunjangan pada pegawai atau guru," terangnya.

"Hal itu diberlakukan, karena 60 persen biaya Indonesia dibebankan ke pajak dan pajak kita dinamis. Sementara, biaya fiscal dibebankan di DAU ini.Kemudian juga untuk Tax Amnesty kemungkinan di 2019 baru efektif," tambahnya.

"Maka, di sarankan dalam penyusunan APBD nanti, DAU ini jangan digunakanuntuk Belanja Tidak Langsung (BLT).Manatahu, DAU-nya turun sesuai dengan fiskal, bias saja nantinya guru atau pegawai berakibat tidak menerima tunjangan-tunjangan," terang Wismar.

Untuk PP No 18 Tahun 2016 sendiri, tambah Wismar, semuanya hamper sama saja stastusnya di setiap daerah. Dari Kemendagri sendiri setiap daerah itu membuat anggaran di biaya tak terduga."Kita sendiri sudah menganggarkan di biaya tak terduga, jadi tidak ada masalah," terangnya.

Di sampaikan Wismar, untuk saat ini agar pembangunan dan ke sejahteraan masyarakat lebih baik, maka PAD harus di genjot. Hal itu seperti yang di tekankanPresiden RI, Joko Widodo bahwa infrastruktur itu di arahkan untuk menggenjot PAD, Belanja Langsung itu harus jelas out come-nya.

"Makanya, makin besar potensi PAD yang diperoleh, hal ini akan berimbas untuk kesejahteraan dan pembangunan yang lebik baik lagi," pungkasnya. 


#IA-001/kyo

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza