PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Sekwan Sudah Layangkan Surat Erisman Belum Kembalikan Fasilitas Negara

Padang(SUMBAR),TN - Kendati sudah satu minggu pergantian Ketua DPRD Kota Padang, namun Ketua DPRD Kota Padang sebelumnya Erisman belum menyerahkan fasilitas negara yang digunakan ketika menjabat bagian aset Pemko Padang.

Ada 2 unit kendaraan dinas dan  satu laptop yang harus dikembalikan  ke bagian aset.

Hal itu dikatakan oleh Plt Sekwan Kota Padang, Vidal Triza menjawab (sumber ini) di Kota Padang, Sabtu (15/7). Disebutkan, dalam aturan seharusnya Ketua DPRD Kota Padang sebelumnya harus menyerahkan fasilitas negara yang dipakai karena jabatannya menjelang pelantikan atau minimal beberapa hari setelah pelantikan. Fasilitas negara itu yang nantinya akan digunakan oleh Ketua DPRD Kota Padang yang baru, Elly Thrisyanti

Namun, hingga kini belum juga diserahkan ke bagian aset. Karena belum diserahkan ke bagian aset, maka Sekwan telah melayangkan surat permintaan pertama penyerahan aset kepada mantan Ketua DPRD Erisman.

Lalu, beberapa hari lagi akan dilayangkan pula surat permintaan yang kedua. Namun, bila tak diindahkan juga maka akan dipakai aturan yang berlaku dengan penarikan paksa oleh anggota Satpol PP atau eksekusi.

"Tentu, cara terakhir dengan penarikan paksa tak diinginkan dan diharapkan mantan Ketua DPRD Kota Padang sebelumnya tersebut harus lebih paham mana yang menjadi haknya dan bukan. Karena memakai fasilitas negara karena jabatan dan tak menjabat lagi, tentu fasilitas negara tersebut dikembalikan dan diserahkan kepada orang yang berhak,"ujarnya.

Informasi yang dihimpun Singgalang di lapangan, saat ini mobil Ketua DPRD Padang yang baru Elly Thrisyanti memakai mobil Wakil Ketua DPRD Kota Padang, H. Wahyu Iramana Putra yang dipinjamkan buat sementara.     

Wahyu Iramana Putra pun setelah dikonfirmasi membenarkan, mobil dinasnya dipinjamkan ke Ketua DPRD yang baru untuk membantu kelancaran kerja.

Wahyu sendiri bersedia mengalah untuk itu dan rela dia memakai mobil pribadinya untuk kelancaran tugas pimpinan DPRD untuk rakyat dan kemajuan pembangunan Kota Padang.

"Bagi saya tak masalah dipinjamkan mobil dinasnya ke Ketua DPRD yang baru buat sementara. Tentu, secara aturan hukum Erisman selaku mantan ketua DPRD mau taat kepada aturan dan mengembalikan fasilitas negara yang bukan menjadi haknya,"ujar Wahyu.

Erisman setelah dihubungi, belum bisa memberikan komentar tentang hal itu. Salah seorang warga Kota Padang, Elsa menyebutkan, sebagai wakil rakyat kendati tak menjadi Ketua DPRD Kota Padang lagi, Erisman harus menunjukan sikap dan contoh yang baik kepada masyarakat.

Jabatan itu adalah amanah dan sifatnya sementara. Bila tak menjabat lagi, tentu harus legowo menerimanya dan tak boleh pula memperlihatkan sifat keangkuhan.


#IA-001/singgalang

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza