Padang(SUMBAR),TN - Pengakuan
yang menghebohkan datang dari ahli waris Kaum Maboet yang menyatakan bahwa
Lehar bukan Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet.
Menurut Hermon salah satu ahli waris kaum
Maboet mengatakan bahwa Lehar hanya selaku penerima kuasa dari Kaum Maboet
untuk mengurus tanah ulayat tersebut bukan MKW. Namun Lehar bertindak melebihi
dari wewenang yang diberikan sehingga sudah melanggar hukum.
“MKW Kaum Maboet yang sebenarnya adalah
Gusnandi yang diberi kuasa oleh Kaum berdasarkan Ranji Kaum Butie Suku Melayu
Lubuk Begalung pada 20 Agustus 2014,” terang Hermon, sabtu (29/07) Sore.
Dikatakannya, surat kuasa tanggal 30
November 1994 yang diberikan Kaum Maboet Syafran Rajo Batuah ke Lehar hanya
untuk pengurusan dan penyelesaian pengukuran ulang tanah Kaum Maboet, namun
surat kuasa itupun telah dicabut 9 April 1997 lalu. Tetapi dilapangan, Lehar
tetap bertindak mengatasnamakan ahli waris Kaum Maboet serta mengaku- ngaku MKW
Maboet.
“Kami bersuku Melayu dan Lehar bersuku
Sikumbang, Masyarakat minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal.
Seorang anak laki-laki atau perempuan dalam keluarga merupakan bagian garis
keturunan yang dibawa oleh darah ibu. Dan sudah sepantasnya MKW ada suku Melayu
bukan Sikumbang,” terang Hermon.
Kuasa hukum Kaum Maboet, Donny Indra, SH,
LLM mengatakan,” Dibukanya kebenaran ini untuk meluruskan informasi yang berkembang
ditengah masyarakat karena Lehar mengklaim dirinya sebagai MKW,” katanya.
“MKW baru muncul saat ini karena harus
membawa putusan asli yang membutuhkan waktu untuk memunculkan ke publik,” ujar
Donny saat di konfirmasi, Sabtu (29/07) di salah satu hotel berbintang di Kota
Padang Sumatera Barat.
#IA-001/Mbenang Merah
0 Komentar