PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Penerimaan Hasil Pajak Kendaraan Kendaraan Dinas Turun

Pasaman - Realisasi penerimaan PAD Pasaman dari dana bagi hasil pajak provinsi sektor kendaraan bermotor tahun 2019, dipastikan turun. 


Tanamonews.com | Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Kabupaten Pasaman Drs. Mara Ondak, saat menyampaikan arahan dalam apel pagi gabungan Pemkab Pasaman, Senin (21/10/2019) dihalaman Kantor Bupati Pasaman.

Selanjutnya dikatakan Sekda, hal tersebut akibat  rendahnya realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas (plat merah) Pemkab. Pasaman, atau baru dikisaran angka 43 % dari total seluruh kewajiban pajak aset barang bergerak. 

Menurut nya kondisi lalai ini secara langsung berimplikasi kurang baik bagi Pemkab Pasaman, terutama soal target PAD tahun 2019.

Dijelaskan juga  Informasi yang kita terima dari provinsi, untuk tahun 2019, bagi hasil pajak daerah dana transfer provinsi, belum bisa dimasukan ke kas daerah dan malah jumlahnya pun turun. 

"Dari yang seharusnya Rp 26 M seperti tahun-tahun sebelumnya, proyeksi tahun sekarang hanya Rp 12 M saja, akibat kelalaian tadi," terang Sekda. 

Sekda meminta kepada pejabat tinggi pratama dan pejabat pengelola aset di masing-masing OPD, segera merealisasikan pembayaran pajak kendaraan di lingkup OPD nya.

Kemudian terhadap aset bergerak yang sudah tidak layak pakai, sebaiknya diajukan saja pelelanganya, agar bisa dihapus dari aset, sehiingga tidak tercatat lagi sebagai tunggakan pajak

Masalah realisasi fisik  dan Keuangan di beberapa OPD yang masih rendah, Sekda menekankan untuk disegerakan pelaksanaanya.

"Kita tidak punya banyak waktu lagi. Sekarang sudah masuk akhir tahun anggaran di triwulan IV. Kenapa ini bisa terjadi, padahal dari tahun ke tahun kerja kita hanya itu ke itu saja," kata  Sekda lagi. 

Turut diingatkan, pemberlakuan e-SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik) untuk perjalanan dinas luar daerah di lingkungan Pemkab. Pasaman, sudah diterapkan mulai hari ini, senin 21 Oktober 2019. 

"Bagi yang kurang memahami aplikasi e-SPPD tersebut, silakan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo," kata Sekda.(Verdi)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza