PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitt Dukung Komite III Revisi UU SKN

SEMARANG - Kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Provinsi dalam kerangka inventarisasi masalah di lapangan yang terkait Komisi III melakukan perubahan atas UU No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) mendapat bantuan langsung dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 


Tanamonews.com | LaNyalla ikut hadir bersama rombongan di Kantor Gubernur Jawa Tengah dalam acara rapat kerja bersama Kepala Daerah dan pemangku kepentingan olahraga Jawa Tengah, Selasa (18/2/2020). 

“Saya hadir di sini bersama Ketua dan anggota Komite III DPD RI sebagai bentuk dukungan saya terhadap agenda Komite III untuk melakukan revisi UU SKN. Ini bukan karena saya pernah menjadi korban dari UU tersebut lho, ”tukasnya.

LaNyalla memang pernah menjadi “korban” UU SKN saat ia memimpin PSSI tahun 2015 lalu. Kemenpora saat itu melalui Menteri Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administrasi yang berujung pembekuan aktivitas PSSI di ranah publik. Dianggap PSSI pun mendapat suspensi dari FIFA karena dianggap telah diintervensi oleh pemerintah. 

Di hadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, LaNyalla menceritakan ikhwal mengaku menjadi korban langsung dari UU SKN tersebut. “Hal itu bermula dari masuknya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) ke internal federasi sepakbola Indonesia. Dimana BOPI menentukan peserta kompetisi. Dengan dalih ada klub yang dualisme. Padahal ini adalah ranah federasi, dan sudah menjadi keputusan Kongres PSSI, ”kenang LaNyalla.

Karena PSSI menolak intervensi tersebut, akhirnya Menpora mengeluarkan surat keputusan sanksi administrasi, yang berujung pembekuan aktivitas PSSI. Dan karena hal itu pula, FIFA memberi sanksi PSSI karena dianggap telah diintervensi oleh pemerintah. 

“Timnas U-16 dan U-19 yang sudah TC harus bubar, mensponsori hengkang, kontrak hak siar TV batal. PSSI pun mati suri. Karena kompetisi tidak dapat digelar, karena tidak dapat ijin dari kepolisian. Ini yang terjadi. SEBENARNYA semangat UU SKN, tetapi bukan olahraga, ”tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno, yang juga merupakan Senator asal Jawa Tengah mengungkapkan, salah satu yang melatari agenda revisi UU SKN juga terkait dengan prestasi keolahragaan nasional yang ingin stagnan. “UU ini juga belum mampu mencapai tujuan keolahragaan yang seharusnya diharapkan. UU yang belum berpartisipasi atau budaya olahraga bagi masyarakat Indonesia, ”katanya.

Dalam kesempatan itu, selain Bambang, juga hadir anggota Komite III di atas, Eni Sumarni (Jawa Barat), Eva Susanti (Sumatera Selatan), Mirati Dewaningsih (Maluku), Erlinawati (Kalimantan Barat), Ria Saptarika (Kepulauan Riau), Muslim Yatim (Sumatera Barat), Saleh Muhammad Aldjufri (Sulawesi Tengah), Anak Agung Gde Agung (Bali) dan Evi Zainal Abidin (Jawa Timur). 

Selain dari para pemangku kepentingan olahraga di Jawa Tengah, selain dari dinas provinsi, seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga hadir Ketua KONI dan Ketua Formi Jawa Tengah, Pimpinan PB Yayasan Djarum Kudus dan para pejabat dari Fakultas Olahraga Universitas Negeri Semarang . 

Ketua KONI Jateng Subroto mendukung rencana Komite III untuk merevisi UU SKN. Ia menitipkan aspirasi agar UU hasil revisi memberikan fokus pada peran pembina olahraga, termasuk pelatih dan payung hukum untuk menyalurkan dana CSR ke sektor olahraga. 

“Sebab di UU Perseroan Terbatas, CSR itu tidak untuk olahraga, tetapi lebih untuk kepentingan sosial dan pembinaan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan. Kami sering menerima apa yang kami harapkan dari pihak swasta, ”ungkapnya. 

Menanggapi persetujuan Senator asal Bali, Anak Agung Gde Agung tentang pentingnya pariwisata olahraga menjadi kalender acara yang besar, Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga serta Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Nugroho menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki satu hubungan di Jawa Tengah dalam acara perhelatan Borobudur Marathon. 

“Kendalanya terlalu banyak keterlibatan yang melibatkan di Borobudur pak. Ada empat lembaga. Ada Taman Wisata untuk tiket masuk, ada Cagar Budaya, ada Badan Otorita dan ada Pemda lokal. Kalau bisa cukup satu pintu pak. Cukup Badan Otorita Borobudur misalnya. Nah ini mohon disuarakan ke pusat, ”kata Sinoeng. (1n*)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza