PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Komisi II DPRD Kota Padang Cari Solusi Pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur

" Komisi II DPRD Kota Padang, mendatangi kantor pusat PT Pelindo II di Jl. Pasoso No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara"

JakartaKomisi II DPRD Kota Padang terus berupaya mencarikan solusi terkait polemik pengembangan perluasan pelabuhan Teluk Bayur. Setelah melakukan pertemuan dengan pihak PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur Padang, anggota Komisi II juga mendatangi kantor pusat PT Pelindo II di Jl. Pasoso No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Tanamonews | Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi mengatakan, karena persoalan tersebut tidak bisa selesai hanya ditingkat PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur Padang makanya komisi II melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Pelindo II di Jakarta.

Katanya, dari hasil kunjungan tersebut ada beberapa kesepakatan , seperti mendukung rencana pengembangan pelabuhan Teluk Bayur, menghargai kebijakan yang diambil oleh Pelindo Cabang Teluk Bayur terkait ganti rugi terhadap warga.

Terkait dengan pengaduan warga, solusi dari dampak sosial ekonomi dari akibat pembebasan lahan tersebut, Pelindo akan menggunakan program CSR, diawali dengan pendataan ulang warga yang terkena pembebasan lahan.Untuk ganti rugi, lanjutnya, sudah ada mekanisme dan kajian lembaga yang berwenang.

“Yang jelas PT Pelindo II sangat merespon usulan kita terkait solusi dari dampak sosial ekonomi pembebasan lahan dengan menggunakan program CSR yang diawali dengan pendataan ulang warga yang terkena pembebasan lahan,” bebernya.

Rombongan juga mengikutsertakan pihak PT Pelindo Cabang Teluk Bayur, Asisten II Pemko Padang Edy Hasmy, Kepala Dinas PUPr Yeni Yuliza, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Lurah Teluk Bayur dan Sekretariat DPRD Kota Padang.

Kunjungan kerja Komisi II ke kantor pusat PT Pelindo II diterima Kepala Manager Sistem Informasi dan Adm , Daying Utama.

Rombongan yang diikut, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi, Wakil Ketua Komisi II Muharlion, Sekretaris Boby Rustam dan Anggota Miswar Jambak, Muzni Zen, Dasman, Irawati Maureksa, Edmon Salwa,  Meilasa Waruwu dan Surya Jufri Bitel. Selain itu, pihak PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Asisten II Pemko Padang Edy Hasmy, Kepala Dinas PUPR Yeni Yuliza, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Lurah Teluk Bayur dan Sekretariat DPRD Kota Padang.


Anggota Komisi II berdiskusi dengan Kepala Manager Sistem Informasi dan Adm PT Pelindo II Daying Utama

Sebelumnya, Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Ilham Maulana mengatakan, persoalan pembebasan lahan Teluk Bayur yang akan dibangun oleh PT Pelindo, beberapa aspek yang harus diperhatikan. Pertama, dari sisi pemerintahan. Pemerintahan terendah yaitu kecamatan dan kelurahan harus menginventarisir berapa luas dan jumlah penduduk yang ada di Kelurahan Teluk Bayur tersebut.

Kedua, kemana masyarakat ini akan direlokasi. Apakah sudah sesuai dengan standar pergantian rumah-rumah warga tersebut. Karena masyarakat yang tinggal di Kelurahan Teluk Bayur tersebut ada yang sudah empat turunan. Sekerang hanya diganti bahan bangunannya saja.

Aspek lain, seperti hilangnya pekerjaan, hilangnya lahan-lahan selama ini dikelola masyarakat, hilangnya perkebunan masyarakat. Ini harus diperhatikan PT Pelindo.

Sebelumnya Komisi II juga sudah melakukan kunjungan lapangan ke PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur. PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu-isu yang tidak benar yang berkembang saat ini.

Selain itu Komisi II DPRD Kota Padang juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang ikut memikirkan status RT dan RW dan Kelurahan Teluk Bayur jika perluasan pelabuhan dilakukan karena otomatis satu Kelurahan akan dijadikan sebagai lahan perluasan.

Deputy General Manager (DGM) Hukum dan Pengendalian Internal PT. Pelindo II Teluk Bayur, Sabar Haryono menjelaskan, lahan yang akan digunakan sebagai perluasan pelabuhan di Teluk Bayur dan tempat tinggal masyarakat tersebut murni telah tersertifikasi milik dari PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur.

Katanya, status tersebut sudah dipahami masyarakat. Sebagian masyarakat sudah ada menerima ganti rugi tersebut. Untuk tahap II perluasan pelabuhan sendiri tinggal 18 sampai 19 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan penggantian.

PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur akan mengganti rugi kepada masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi dari rumah mereka. Ganti rugi yang diberikan Pelindo II merupakan ganti rugi bangunan yang terkena imbas pengembangan pembangunan Pelindo II. (hms-DPRD-Padang*1n).

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza