PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Hakim Pengadilan Negeri Palembang Terdakwa Kurir Narkoba



Tanamonews.com | Zulholis (32) langsung lemas saat mendengar vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara karena terbukti menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram shabu.

Sidang digelar di pengadilan negeri kelas 1A Palembang dengan ketua mejelis hakim yang diketuai Said SH MH, Rabu (3/7/2019).

"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka terdakwa dijatuhi hukuman 17 tahun penjara,"ujar ketua majelis hakim.

Tuntutan tersebut hanya lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan 18 tahun penjara.

"Saya mohon keringanan pak,"ujar terdakwa singkat.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Hakim Pengadilan Negeri Palembang Vonis 17 Tahun Penjara untuk Zulholis Terdakwa Kurir Narkoba, 

Berdasarkan dakwaan terungkap bahwa terdakwa ditelpon oleh Hermansyah alias Man Kodol (DPO) yang menyuruhnya untuk mengambil narkotika dan djianjikan akan menerima upah berupa uang pada senin (4/2/2019).

Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB, terdakwa pergi dengan mengendarai sepeda motornya menuju ke SPBU Km. 12  di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang untuk menemui orang suruhan Man Kodol.

Kemudian terdakwa mengambil satu tas kertas (paper bag) coklat yang berisikan satu bungkus plastik paket narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram dari orang suruhan Man Kodol yang berada di samping tempat pengisian angin dan air yang berada di wilayah tersebut.

Terungkap pula bahwa rencananya narkotika tersebut akan terdakwa bawa ke Kambang Iwak Kecil Daerah Palembang untuk diserahkan kepada orang suruhan Man Kodol yang lain.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Hakim Pengadilan Negeri Palembang Vonis 17 Tahun Penjara untuk Zulholis Terdakwa Kurir Narkoba. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza