PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Sumbar Sudah Ada Perda RUED Jamin Ketersediaan Energi Daerah Hingga 2050

“DEN Sebut 16 Provinsi Sudah Merampungkan Rencana Umum Energi Daerah, Rencana Umum Energi Daerah akan mempengaruhi capaian target energy mix nasional”. 


Tanamonews | Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, sebanyak 16 dari total 34 provinsi telah menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). RUED ini menjadi acuan untuk pengembangan sumber energi yang sesuai potensi daerah, guna menjamin ketersediaan energi di masa depan. 

"Kalau semua daerah sudah punya RUED. Jadi dia akan mengembangkan potensi energi di daerah masing-masing. Nah itu akan mempengaruhi nilai energy mix (bauran energi) di tingkat nasional," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto Djoko di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Ia menjelaskan, di tingkat nasional juga terdapat rancangan umum energi nasional (RUEN) terkait bauran energi bersih. Realisasi dari RUEN ini tergantung pada keberhasilan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di setiap provinsi. "Sekarang kami lagi fokus untuk menyusun RUED itu dituangkan dalam Perda," ujar Djoko.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 16 provinsi yang sudah memiliki Perda RUED yaitu, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan. 

Satu provinsi yaitu Yogyakarta telah mendapatkan persetujuan DPRD untuk Perda RUED dan dalam proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan 12 provinsi sudah memasukkan Perda RUED dalam Program Pembentukan Perda dan sedang dalam proses pembahasan dengan DPRD yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Selain itu, tiga provinsi yang sedang menyusun naskah Akademis dan Rancangan Perda RUED, namun belum terdaftar di Program Pembentukan Perda yakni, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua Barat. Kemudian, dua provinsi belum melakukan finalisasi dokumen, naskah Akademis dan Rancangan Perda yakni, Sulawesi Tenggara dan Papua.

Adapun peran dan manfaat RUED bagi daerah di antaranya yakni, menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050, mendukung rencana pembangunan dan pengembangan daerah. Kemudian, sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui APBN/APBD untuk pengembangan infrastruktur energi baik terutama energi baru dan terbarukan. 

RUED juga dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah. 

Pemerintah Sumbar ditahun 2017 telah menyusun dan merampungkan Rencana Umum Ketenaga Listrikan Daerah (RUKD) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan target 100 persen Rasio Elekttrikasi Sumbar akan tuntas pada tahun 2021, dan Rasio Desa Berlistrik akan mencapai 100 persen tahun 2019.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya pada acara Penanda tanganan MoU kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan Badan Penelitian Energi Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM di Gubernuran, Selasa (13/2/2018). 

Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, Sumatera Barat sesuai asas kelestarian fungsi lingkungan dan Sumatera Barat sebagai lumbung energi hijau yang telah ditetapkan dalam Rencama Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Setiap tahun pemprov Sumbar mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersumber energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Tenaga Surya (PLTS).

Saat ini telah dibangun 160 PLTMH dengan kapasitas terpasang 2,98 MW yang menerangi 13.319 rumah dipedesaan dan PLTS terpusat senbanyak 34 unit dengan kapasitas 1,6 MWp menerangi 5.975 rumah di pedesaan yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumatera Barat, ungkap Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno juga mengatakan saat ini sesuai arahan menteri ESDam semua Puslitbang yang ada dilingkungan Badan Litbang ESDM telah menyandang status BLU. Dengan BLU diharapkan Balitbang dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan antara lain meningkatkan ketersediaan listrik khusus energy bersih dan berkelanjutan serta mampu memberikan jawab teknologi yang diperlukan masyarakat.

BLU Balintang ESDM sedang melakukan kerjasama dengan Unand untuk mengembangkan potensi PLTMH, sejak Juli 2017 dilingkungan kampus Unand dengan kapasitas terpasang 400 kW. Ini akan menjadi laboratorium dalam melakukan riset yang terkait dengan pembangkit tenaga listrik dari air yang diharapkan Unand dapat melahirkan insinyur-insiynur atau pebisnis pembankit listrik yang tangguh, salah satu solusi untuk mendapatkan bagaimana kita bisa mewujudkan tenaga listrik yang cukup baik, di Sumatera Barat. (hms-sumbar*1n)



Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza