PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

ESDM dan PLN Siap Ringankan Biaya Listrik Rumah Tangga Tak Mampu

"Kabar Gembira Bagi Masyarakat Tak Mampu Di Sumbar dan Masyarakat Seluruh Indonesia Yang Dilanda Wabah Covid-19. Biaya listrik 450VA sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yakni untuk April, Mei, dan Juni 2020. Sedangkan biaya listrik 900VA (subsidi) sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen".

Penampakan trafo Interbus Transformer (IBT) unit 2 Gardu Induk (GI) Kiliranjao di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. - Istimewa / PLN.

Tanamonews - Pemerintah akan fokus pada penyiapan bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah, salah satunya terkait tarif listrik. Hal itu dilakukan agar dunia usaha utamanya usaha mikro, kecil, dan menengah tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerja di tengah pandemi Covid-19, 

Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers virtual yang disampaikan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, (31/3) menyebutkan biaya listrik 450VA sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yakni untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Sedangkan untuk biaya listrik 900VA (subsidi) sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Mereka hanya membayar biaya listrik separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan program perlindungan sosial, termasuk pembebasan tagihan listrik di dalamnya, akan dituangkan dalam Perppu khusus.

"Iya, sesuai dengan yang kita dengar dari Presiden sore tadi, itu (pembebasan dan keringanan tagihan listrik) adalah bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam Perppu khusus, alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya sekitar Rp 110 triliun," ujar Rida dalam siaran pers, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, keputusan ini adalah bagian dari kepedulian negara dalam bentuk yang lain kepada masyarakat kurang mampu.

"Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsdi listrik, yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita tersebut pada kondisi saat ini karena pandemi Covid-19," kata Rida.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung penuh kebijakan Pemerintah ini.

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN," tuturnya.

Zulkifli menyatakan sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terkait pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan biaya listrik tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi Corona.

"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," tutur Zulkifli. (1n*hms-sumbar).

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza