PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Guspardi Gaus : Masalah PAP Waduk PLTA Koto Panjang, Pemprov Sumbar Harus Tegas


Tanamonews | Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa prihatin dan menyayangkan jika benar berita tentang Pajak Atas Permukaan waduk PLTA Koto Panjang kedepan akan 100% menjadi hak Pemprov Riau.

“Kita akan cek kebenaran berita tentang PAP PLTA Koto Panjang kedepan akan full menjadi hak Pemprov Riau dan telah disetujui oleh Kemendagri. Sementara Pemprov Sumbar tidak dilibatkan dalam proses pembahasan dan perubahan kebijakan Pajak Atas Permukaan ( PAP ). Hal ini tentunya tidak fair dan saya akan meminta klarifikasi serta penjelasan dari Kemendagri dalam Rapat Dengar Pendapat yang akan datang, ujar Guspardi

Berdirinya PLTA Koto Panjang merupakan hasil perjuangan bersama Pemprov Sumbar dan Pemprov Riau. Dan perlu diingat bahwa kawasan hulu dan sumber air sebagai penggerak turbin PLTA Koto Panjang ini sebahagian besar berasal dan berada di wilayah Administratif Kab 50 Kota Sumatera Barat ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR ini juga menyayangkan sikap salah seorang politisi DPRD Riau dinilainya seolah mengaburkan peranan dan andil besar masyarakat Sumbar demi Penerimaan Pajak Air Permukaan.

Karena semenjak tahun 2001 sudah ada kesepakatan penerimaan PAP nya di bagi rata antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat dan tidak ada permasalahan selama ini. Tiba-tiba ada unsur pimpinan DPRD Riau dengan Jumawa mengklaim bahwa PAP PLTA Koto Panjang hak mereka sepenuhnya. Itu jelas melanggar kesepakatan antar dua provinsi bertetangga ini.

Sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan masyarakat Kabupaten 50 Kota adalah sebuah fakta yang tidak bisa dinafikan. Berapa dusun dan desa yang hilang dan tenggelam di sana. Proses pembangunan PLTA ini telah menenggelamkan sebanyak 713 buah rumah dengan lebih 2000 jiwa.

Masyarakat Nagari Tanjung Pauh dan Tanjung Balik Kabupaten 50 Kota harus kehilangan sawah dan ladangnya. Mereka juga dipaksa pindah ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar Kecamatan Pangkalan demi terwujudnya pembangunan bendungan ini.

Belum lagi dampak lingkungan yang di timbulkan seperti banjir yang senantiasa menerjang daerah sekitar Pangkalan dengan jumlah penduduk 22.000 jiwa, banjir yang melanda wilayah ini membuat mereka menjadi stress dan trauma, jelasnya.

Untuk itu Guspardi berharap Pemprov dan DPRD Sumbar perlu mengambil sikap tegas dengan mengkaji serta membahas secara seksama dan selanjutnya duduk bersama Pemprov dan DPRD Riau.

Setelah itu juga meminta pihak PLN dan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan keputusan tentang PAP PLTA Koto Panjang ini. (Humas - Sumbar)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza