PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kepala Dinas ESDM Sumbar Hery Martinus, Mendukung Kegiatan Penertiban Tambang Emas Ilegal

Sijunjung - Polres Sijunjung menunjukan komitmennya memberantas praktik tambang emas ilegal yang marak di daerah tersebut. Selasa (1/9), 12 penambang beserta sejumlah peralatan tambang diamankan petugas di Jorong Limausundai, Nagari Pematangpanjang, Kecamatan Sijunjung. 



Tanamonews | Kegiatan tambang emas di lokasi tersebut diduga tanpa izin, serta telah menimbulkan kerusakan lingkungan. “Kami mempekerjakan 12 pekerja dan mesin dompeng di lokasi penambangan,” kata Kasubag Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin.

Katanya, penindakan tambang emas ilegal yang dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Andi Sentosa didampingi Kasat Reskrim, AKP Fetrizal dan dibantu personel siaga regu III Polres Sijunjung. 

Saat personel tiba di lokasi penambang sempat kalang kabut, namun saat dibekuk tidak ada perlawanan dari penambang tersebut. “Saat operasi berlangsung, tidak lebih dari delapan mesin sedang beroperasi dan melakukan aktivitas penambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, 12 diduga pelaku penambangan itu sudah dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut. “Sampai sekarang kasusnya masih mendukung oleh Satreskrim Polres Sijunjung,” tambahnya.

Sebelumnya, sosialisasi dan imbauan terkait larangan kegiatan penambangan ilegal atau tanpa izin sudah sering dilakukan Polres Sijunjung bahkan melalui berbagai acara resmi ke masyarakat.

Katanya, di Sijunjung banyak masyarakat yang mengeluh karena aktivitas penambangan ilegal tersebut. Bahkan masyarakat sempat menilai kalau petugas tidak bernyali dan bermain mata dengan bos tambang.

Untuk membuktikan Polres Sijunjung tak neko-neko soal praktik-praktik tambang emas ilegal, tim gabungan Polres Sijunjung sudah turun ke lokasi tambang untuk mengambil tindakan tegas.

“Masyarakat sudah sering mengeluh karena maraknya praktik tambang emas ilegal di Sijunjung. Setiap laporan masyarakat akan tindaklanjuti, untuk itu masyarakat jangan takut untuk melapor, ”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Sumbar Hery Martinus, mendukung kegiatan penertiban tambang emas ilegal oleh kepolisian di Kabupaten Sijunjung. 

Penambangan tanpa izin cenderung tidak peduli lingkungan sehingga menimbulkan kerusakan.

Ia mengimbau, masyarakat dan pengusaha dapat mengatur perizinan, mengikuti regulasi jika melakukan aktivitas penambangan. 

Namun hal itu tidak sesuai dengan tambang rakyat tradisional yang menggunakan dulang di sungai karena tidak merusak kerusakan.

“Langkah Polres Sijunjung sudah tepat, praktik penambangan ilegal harus ditertibkan. Sudah cukup banyak kerusakan alam di berbagai daerah di Sumbar yang disebabkan oleh penambangan emas pembohong tersebut, ”tukasnya.

Dalam mengatasi kerusakan lingkungan akibat penambangan pembohong, tokoh masyarakat dan ninik mamak juga harus ikut serta. 

Jangan sampai setelah alam menjadi rusak, muncul penyesalan, pengusaha yang diuntungkan tak mau bertanggungjawab.

Ujung-ujungnya, yang rugi adalah masyarakat.

Lahan yang semestinya dapat diolah dan dimanfaatkan untuk bertani, tidak lagi dapat digarap. Untuk bisa kembali digarap butuh proses pemulihan (reklamasi) dengan biaya yang tidak sedikit, dan butuh waktu lama lahan kembali stabil. 

“Dalam penambangan emas para penambang lazim pakai zat kimia air raksa, yang kandungannya berbahaya bagi manusia,” pungkasnya. (Hms-Sumbar)


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza