PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Adaptasi Kebiasaan Baru

PADANGUntuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, sekaligus menyelamatkan masyarakat dalam beraktivitas, telah diterbitkan Perda AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

TanamonewsAjakan itu disampaikan Indra saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (26/10/2020). 

"Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo mengajak masyarakat Bungus Teluk Kabung untuk melaksanakan protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, ”kata Indra.

Agar berjalan efektif, amannya masyarakat dapat mendisiplinkan diri,  legislator Prov. Sumbar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.

Peraturan tersebut pada prinsipnya adalah sebagai upaya pemerintah provinsi melindungi masyarakat dalam beraktivitas di masa pandemi Covid-19. 

Sanksi yang dimaktubkan di dalam Perda, bertujuan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

“Penerapan protokol kesehatan sejauh ini merupakan salah satu upaya yang efektif dalam pemberlakuan virus corona. Disiplin masker, menjaga jarak serta membiasakan cuci tangan, ”ujarnya.

Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, masyarakat telah saling menyelamatkan. Menyelamatkan diri sendiri sekaligus orang - orang di sekitar. Sebab, menurut para pakar, penyebaran virus terjadi melalui droplet (udara dari mulut atau hidung yang keluar bersama hembusan nafas atau ludah) dari orang yang terpapar kepada orang sekelilingnya. 

Dengan menutup hidung dan mulut dengan masker, tetesan tersebut tidak menyebar. Sementara orang lain yang berada di sekitar juga tidak terpapar karena juga memakai masker, ”terangnya.

Sosialisasi Perda AKB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat di kecamatan paling ujung Kota Padang. 

Indra ajakan, para tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama serta terutama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menggencarkan sosialisasi penerapan baru kepada masyarakat.

“Peran serta seluruh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pemerintah dan para cerdik pandai serta bundo kanduang sangat dibutuhkan dalam rangka membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (Hms-Sumbar).

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza