TANAMO NEWS | Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) segera membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kira-kira apa saja dokumen yang harus disiapkan pelamar?
Dikutip dari akun Instagram @kementerianbumn, Kementerian BUMN mengimbau kepada para pelamar CPNS 2018 Kementerian BUMN bahwa sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Adapun dokumen yang harus disiapkan pelamar ialah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Ijazah;
4. Transkrip Nilai;
5. Pasfoto;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Untuk pendaftaran CPNS 2018 Kementerian BUMN sama seperti lainnya, yakni dilakukan secara online melalui website resmi https://sscn.bkn.go.id yang dimulai pada Rabu, 26 September 2018.
#IDI*
0 Komentar