HUT ke-30, LPPOM MUI Luncurkan Berbagai Layanan Digital
JAKARTA - Bertepatan dengan HUT nya yang ke-30 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meluncurkan berbagai layanan digital. Layanan tersebut makin memudahkan para pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia.
![]() |
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT ke-30 LPPOM MUI |
Tanamonews.com | Direktur LPPOM MUI, Dr Ir Lukmanul Hakim, MSi, mengatakan pihaknya meluncurkan lima layanan, yang pertama adalah Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0.
"Layanan ini memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time. Yang kedua adalah Aplikasi HalalMUI versi 3.0, aplikasi. Yang hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal," kata Lukmanul dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-30 LPPOM MUI di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Rabu (16/1) siang
Yang ketiga adalah QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yang tersebar di 5000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.
Sedangkan yang keempat adalah Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman. Sedangkan yang kelima adalah Buku Seri HAS 23000, Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat.
Menurut Lukmanul, perayaan HUT yang mengusung tema “Professional and Trustworthy” tersebut, juga sekaligus menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang halal.
LPPOM MUI yang berdiri pada 6 Januari 2019, terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Yang mana hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global. Dan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah serta negara anggota OKI," pungkas Lukmanul.
Penulis : Hartono
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag & Hyperlink : LPPOM MUI, Sertifikasi Halal, Lukmanul Hakim
0 Komentar