PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Penyebar Ijazah Palsu Jokowi Terancam

JAKARTA, Umar Kholid pelaku penyebar hoax ijazah palsu Jokowi ditangkap, Terancam Hukuman 3 Tahun 

Tanamonews.com - Umar Kholid Harahap pelaku penyebar hoax ijazah Jokowi palsu di Sosial Media | Foto: Istimewa

Tanamonews.com - Umar  Kholid Harahap (28) ditangkap karena menyebarkan kabar bohong yang berhubungan dengan  Ijazah Joko Widodo.

Polisi menangkap Umar pada Sabtu (19/1/2019 ) pukul 00.30 WIB dini hari di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Umar terancam hukuman selama 3 tahun penjara.

"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dilansir 
 detikcom, Sabtu (19/1/2019).

Umar dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP. Dari ketiga pasal tersebut, ancaman hukuman paling tinggi ada di Pasal 14 ayat 2 UU

Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun. 

Umar menyebarkan hoax ijazah Jokowi palsu lewat akun sosial media  Facebook miliknya. Umar  membuat posting-an untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.

Saat ini Umar tidak ditahan. Dia hanya diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri dan disita beberapa barang bukti dari tersangka, yaitu satu ponsel beserta dua buah SIM card, satu akun Facebook, dan e-mail milik tersangka. Untuk memperkuat alat bukti penyidikan, polisi melakukan tahapan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.


Penulis: Maria Olivia
#Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
Tag/Hyperlink: Bareskrim Polri, hoax, Facebook, Jokowi, Joko Widodo, Ijazah Palsu

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza