PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

“Wisata Lendir” di Kota Serambi Madinah

Solok - Jargon Kota  “Kota Beras Serambi Madinah” dihadang kenyataan kekinian. Sebagai kota kecil yang terus berkembang, tagline yang diusung Walikota Zul Elfian Dt Tianso bersama Wawako Reinier Dt Intan Batuah, program dan komitmen religius pasangan ZoRo (Zul Elfian Oke, Reinier Oke), berbanding lurus gemerlapnya lampu-lampu kafe malam, dibalut sensasi syahwat dan aroma alkohol yang disajikan para pelayan kafe berpakaian mini nan seksi. Mari nikmati “dahsyatnya” wisata lendir di salah satu sudut segitiga emas Sumatera Barat.


Tanamonews.com | Aroma udara di Kawasan Jalan Lingkar Utara Kota Solok sudah berubah. Pertanda bahwa jarum jam sudah melintasi tengah malam. Kota Solok yang siang hari berhawa sejuk, telah berubah menjadi dingin saat melewati tengah malam. Dinginnya malam, bukan berarti “memulangkan” para “pelintas malam” di kota yang memisahkan diri dari Kabupaten Solok pada 16 Desember 1970 ini. Para “pelintas malam” tidak hanya terdiri dari muda-mudi pengangguran, putus sekolah maupun para pasangan selingkuh. Para mahasiswa, pelajar SLTA, bahkan pelajar SLTP hingga SD-pun menjadi “peserta” di kawasan yang cukup jauh dari kawasan perumahan dan keramaian di Kota Solok tersebut.

Di sejumlah sudut yang remang dan temaram, sejumlah pasangan muda mudi memadu kasih dalam syahwat dan darah muda yang membara. Ciuman, pelukan, hingga sentuhan dan remasan di daerah sensitif lawan jenis, berpacu dengan desahan tertahan dan “pembubaran” oleh suara dan lampu sepeda motor atau mobil yang sesekali lewat. Saat jalan kembali sepi, aktivitas birahi memenuhi nafsu purba nan terlarang itu kembali dimulai dari awal. Aktivitas terlarang itu berlangsung penuh sensasi di atas sepeda motor atau di atas loneng di tepi bandar, demi nafsu dan melawan dinginnya malam yang berembun.

Namun, pada Sabtu (8/2) dinihari, menjadi hari yang nahas bagi Nadia (bukan nama sebenarnya) dan Andri (juga bukan nama sebenarnya). Mereka terjaring oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Solok di Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Nadia, tercatat masih berstatus pelajar dari sebuah SLTA di Kabupaten Solok. Sementara Andri, malah masih duduk di bangku SLTP. Pasangan kekasih yang masih di bawah umur tersebut, digelandang ke Markas Sat Pol PP Kota Solok untuk menjalani interogasi.

Saat interogasi, keduanya kompak menjawab bahwa mereka sedang mencari tempat istirahat dan bercengkrama, sembari menunggu datangnya waktu pagi. Setelah menjalani interogasi lebih mendalam, pasangan yang masih di bawah umur itu, memberikan pengakuan mengejutkan. Keduanya mengakui, telah lima kali melakukan hubungan seksual, layaknya suami istri. Hubungan di luar nikah tersebut mereka lakukan di berbagai tempat berbeda.

Plt Kasat Pol PP Kota Solok Ori Affilo akhirnya memanggil orang tua kedua pasangan kekasih tersebut. Kepada orang tua keduanya, Ori Affilo menyarankan agar keduanya segera dinikahkan, daripada terus melakukan perzinaan. Di samping tindakan dari para orang tua, Sat Pol PP Kota Solok juga memberikan pengarahan adat dan agama. Serta juga harus menandatangani surat perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila itu kembali terjadi, pihaknya akan mengirim wanita tersebut ke panti rehabilitasi wanita (Andam Dewi) di Sukarami, Kabupaten Solok. 

Penertiban Hiburan Malam

Jika Kawasan Lingkar Utara dan sejumlah titik lainnya di Kota Solok adalah tempat melepas dahaga syahwat yang nyaris tanpa biaya, Kota Beras Serambi Madinah juga menyediakan lokasi yang lebih nyaman untuk para pelintas malam. Lokasi tersebut adalah sejumlah kafe malam di sejumlah titik di Kota Solok. Terbanyak di sepanjang jalan By Pass atau di dekat Terminal Regional Bareh Solok (TRBS).

Di tempat itu, selain suasana yang nyaman, “menikmati” miras juga ditemani cewek yang berpakaian menggugah “selera” birahi. Mereka umumnya mengaku sebagai pemandu lagi atau “teman” bernyanyi. Tapi, jika ingin berharap lebih, silakan nego dan transaksi langsung. Jika beruntung, pengunjung bisa membawa mereka keluar dengan “minta izin” ke “manajemen”. Mereka bisa dibawa ke luar Kota Solok, atau ke sejumlah penginapan dan hotel. Bahkan, jika ingin lebih ekonomis, sejumlah kost-kostan “khusus”, bisa dipakai sebagai pembuang lendir berlebih di tubuh. Namun perlu diingat, berbagai cara dan siasat juga akan mereka tampilkan. Mulai dari mengaku butuh uang, mengaku berstatus mahasiswi, dan alasan lainnya. Pengakuan  itu, akan berpengaruh pada tarif.

Aktivitas mencari “cinta” di kafe malam Kota Solok, saat ini harus pintar mencari momen. Penyebabnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Solok, seringkali melakukan razia dan penertiban. Apalagi dengan peralihan kepemimpinan dari Bujang Putra ke Ori Affilo, Satpol PP semakin aktif dan gencar bertindak. Penegak Perda tersebut, kini juga memiliki banyak siasat dalam melakukan penertiban.

Beberapa hari lalu, Sat Pol PP Kota Solok melakukan penertiban tempat hiburan malam, Selasa (5/2). Meski disinyalir operasi penertiban telah “bocor” karena sejumlah kafe malam sudah tutup, namun petugas berhasil mengamankan 5 orang pemandu karaoke dan sejumlah botol minuman keras (miras). Pada giat yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Disduk Capil Kota Solok, tidak membuahkan hasil.

Kepala Bidang Trantib Pol PP Kota Solok, Fera Zuana, melakukan siasat dengan menarik seluruh personel ke Markas Sat Pol PP Kota Solok dan membubarkan tim. Namun, pada pukul 01.00 WIB, seluruh tim kemudian dikumpulkan secara mendadak. Operasi kedua kembali dilakukan. Siasat ini ternyata berhasil.

“Diduga, operasi ini telah bocor. Pada giat kedua ini, didapati satu tempat hiburan yang tadinya akan ditutup, malah beroperasi kembali. Akhirnya, kita menjaring 5 orang wanita dan barang bukti berupa miras yang sedang mereka konsumsi. Selain mengejar barang bukti miras, kegiatan kali ini juga menyasar sejumlah wanita pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP Kota Solok. Makanya kita melibatkan Disduk Capil,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo, menegaskan bahwa temuan ini, membuat pihaknya semakin yakin untuk mencabut izin tempat hiburan yang ada di Kota Solok.

“Dari hasil kegiatan kali ini, Pemko Solok makin yakin untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang ada saat ini. Meski mereka memiliki izin, kita melihat sendiri bahwa mereka telah menyalahi izin yang ada. Seperti tidak menjual miras, jam operasi, serta fasilitas lampu yang tidak sesuai dengan aturan dalam Perda Kota Solok No.8 Tahun 2016,” ungkap Ori.

Ori Affilo juga berharap dukungan dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemilik ruko yang menyewakan tempat mereka untuk tempat hiburan ini.

“Kita berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk pemilik ruko yang menyewakan tempat mereka kepada pengelola tempat hiburan ini. Kita berharap supaya meraka tidak hanya mementingkan sisi ekonomi saja. Kita ingin pemilik ruko juga mempertimbangkan fungsi dan jenis usaha yang akan dilakukan ditempat mereka. Harapannya semoga program Kota Solok sebagai Kota Serambi Madinah ini dapat kita dukung bersama,” jelasnya. 

DPRD Sayangkan Geliat Pekat di Serambi Madinah

Menjamurnya tempat hiburan malam di Kota Solok juga bersisian dengan peredaran miras yang semakin marak. Persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Solok. Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, berharap Pemko Solok bertegas-tegas dalam menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Boris (panggilan Yutris Can), hal itu tidak boleh dibiarkan.

“Tempat hiburan malam semakin banyak dan peredaran minuman keras semakin marak. Ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintah daerah mesti mengambil sikap tegas dan menggunakan Perda Pekat untuk senjata dalam pemberantasannya. Selama ini yang terjadi, Perda Pekat tidak digunakan dengan optimal,” ungkap Yutris Can, saat rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Rabu (14/11/2018).

Yutris Can menyatakan, meski Perda Pekat sudah ada, namun aplikasinya belum optimal. Bahkan, tempat hiburan malam justru makin banyak. Yakni dari 8 buah menjadi 14 buah. Apalagi menurutnya, dengan menyandang jargon Kota Beras Serambi Madinah, perkembangan jumlah tempat hiburan malam dan maraknya peredaran miras, menjadi sesuatu yang naif.

“Kita menyandang nama Kota Beras Serambi Madinah. Seharusnya penegakan Perda No.8 Tahun 2016 tersebut harus lebih serius. Kalau serius tentu peredaran miras bisa ditekan, dan lokasi hiburan malam tidak tumbuh seperti sekarang ini,” katanya. 

Lebih lanjut, Yutris Can menyatakan jika pekat tidak tertangani, ditakutkan dalam waktu dekat, persoalannya kian runyam dan memicu tumbuh kembangnya permasalahan sosial lainnya. Seperti LGBT dan tindak kriminal lainnya.

“Berdasarkan informasi yang beredar, LGBT di Kota Solok menempati rangking tiga terbanyak di Sumbar. Ini mengerikan. Makanya Perda Pekat mesti dioptimalkan. Secara bersama semuanya harus diberantas. Pembuatan Perda Pekat memakan waktu yang lama dan biaya yang mahal. Sangat disayangkan jika tidak digunakan secara optimal. Kalau misalnya personel kurang, maka DPRD siap menyetujui penambahan tenaga,” ucapnya.

Sejarah Serambi Madinah

Jargon Kota Beras Serambi Madinah menjadi tagline pasangan ZoRo (Zul Elfian Oke, Reinier Oke) saat memenangkan Pilkada Kota Solok akhir 2015 lalu. ZoRo mengalahkan dua pasang kontestan lainnya dengan raihan 14.887 suara. Mereka mengalahkan pasangan Ismael Koto-Jon Hendra (Iko-JH) yang meraih 10.057 suara dan Irzal Ilyas-Alfauzi Bote (Irzal Menang Alfauzi Mantap/IMAM) yang hanya meraup 6.843 suara.

Kemenangan Zul Elfian-Reinier di Pilkada Kota Solok, tidak terlepas dari sosok Zul Elfian sebagai salah satu dai kondang di Kota Solok dan Kabupaten Solok. Didukung tampilannya yang bersahaja, ramah dan merakyat, Zul Elfian sukses meraup simpati masyarakat. Birokrat senior di Pemko Solok tersebut, menjadi harapan bagi lebih dari 50 ribu warga Kota Solok. Sementara, Reinier merupakan pengusaha sekaligus tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kota Solok.

Lalu, apa yang diharapkan dari pemimpin seorang “buya”? Disinilah Zul Elfian dan Reinier ingin menancapkan perbedaan. Yakni dengan mengusung jargon baru, “Kota Beras Serambi Madinah”. Sejak awal mencetuskan jargon tersebut, Zul Elfian-Reinier telah menjelaskan bahwa empat kata tersebut penjabaran dari dua komitmen, yaitu Kota Beras dan Serambi Madinah. Kota Beras adalah komitmen ekonomi dan Serambi Madinah adalah komitmen religiusitas. 

Secara turun-temurun diwariskan dari pemerintahan sebelumnya, potensi Kota Solok adalah lokasinya yang sangat startegis. Yakni berada di segitiga emas Provinsi Sumbar dan perlintasan antarkota di Pulau Sumatera. Sehingga, jargon Kota Beras Serambi Madinah, dianggap “murtad” dari pakem “Kota Perdagangan dan Jasa”. Jargon ini sempat menjadi pro kontra di masyarakat, apalagi di kalangan elit politik.

Meski tidak sedikit yang melempar keraguan, celaan, bahkan hinaan terhadap jargon tersebut, Zul Elfian-Reinier tetap pada komitmennya. Bahwa, agama memang tidak bisa memberi manusia makan, pakaian dan tempat tinggal secara langsung. Namun, agama bisa mengantarkan manusia mencapai tujuan hidup dan ketenangan batin.

“Ada janji Allah dalam Alquran surat Al A’raf ayat 96 ditegaskan; “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, akan tetapi jika mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. 

Kita baru bisa sejahtera kalau sudah mendapat berkah dari Allah. Kaya harta tapi tidak diberkahi, maka hidup kita akan terasa hampa dan tidak sejahtera. Karena itu kita harus bangun kekuatan spiritual terlebih dahulu kemudian baru membangun kekuatan ekonomi. Mengenai penertiban kafe malam di Kota Solok, kita akan bertindak tegas dan melibatkan seluruh elemen di Kota Solok,” tegas Zul Elfian. (In-PN-001)


Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza