PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang

"Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang Bahas Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II"

Padang - DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang, Selasa (30/04) melakukan Rapat Paripurna yang membahas Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019


Tanamonews.com | DPRD Kota Padang pada Tahun 2018 yang lalu juga telah melakukan Rapat Paripurna dalam rangka menyelenggarakan fungsi kedewanan dalam bidang legislasi, 13 November 2018 lalu. DPRD Kota Padang juga telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) 2019.

Seperti yang dikatakan Amasrul, Sekretaris Daerah Kota Padang dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama, Selasa (30/04), Pemko dan DPRD Padang telah menetapkan 23 Rancangan Perda (Ranperda). Sebanyak 16 Ranperda dari Pemko Padang dan 7 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Elly Thrisyanti dan membahas penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2019.


Pada kegiatan tersebut juga sekaligus membacakan agenda kedewanan masa sidang II tahun 2019.

Lebihlanjut Amasrul mengatakan, harapannya terkait tindak lanjut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang pernah diajukan Pemko pada 21 Juli 2017 lalu.

Meski telah dilakukan pembahasan dan studi banding ke daerah lain namun belum ada kejelasan sampai saat ini.

Karena Ranperda tersebut penting bagi Kota Padang yang merupakan salah satu langkah strategis Pemko dalam upaya pembatasan terhadap pembatasan pemasangan iklan rokok, tempat merokok, penjualan produk rokok terhadap anak di bawah umur.

“Kami sangat berharap kiranya Ranperda tersebut bisa dituntaskan sesegera mungkin,” tegasnya.


Sekda juga menyampaikan, pada 29 Januari 2019 lalu Pemko Padang telah menyampaikan 3 Ranperda. Diantaranya tentang pembangunan kepemudaan, izin usaha industri kecil dan menengah serta PDAM Kota Padang.

Ketiga Ranperda tersebut sudah dibahas bersama stakeholder terkait, dan Panitia Khusus (Pansus) pun sudah melakukan studi banding bersama SKPD teknis terkait.

Dan dua Ranperda sudah dilakukan pembahasan, draftnya sudah difinalisasi. Yakni tentang pembangunan kepemudaan dan PDAM Kota Padang.


“Sementara Ranperda satu lagi tentang pembangunan kepemudaan, izin usaha industri kecil dan menengah sampai saat ini belum dilakukan pembahasan,” katanya.

Ia juga menambahkan, pada 28 Maret 2019 lalu juga telah memberi tanggapan terhadap Empat Ranperda inisiatif dari DPRD, yang mana juga telah dilakukan pembahasan dan studi banding serta berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat.

“Keempat Ranperda adalah tentang pengelolaan perparkiran, pelestarian cagar budaya, kota layak anak serta pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil,” ujarnya lagi.


Untuk itu Pemko Padang berharap ke Empat Ranperda Pemko dan empat Ranperda inisiatif DPRD dapat diselesaikan pada masa sidang kedua.

“Untuk memasuki masa sidang kedua, kami sangat berharap tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil optimal,” katanya.


Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga diisi dengan agenda penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Selanjutnya penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Tahun 2019 kepada Wali Kota.


Hadir dikesempatan itu Sekretaris DPRD Padang Syahrul, para wakil ketua beserta anggota DPRD Padang dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza