PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kementerian ESDM Memastikan Keringanan Membebaskan Biaya Listrik Dan Diskon


Tanamonews | Penjelasan Detail Mengenai Stimulus Biaya Listrik, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menambahkan akan menindaklanjuti melihat konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan jumlah pelanggan yang mendapatkan pembebasan biaya dan diskon listrik merujuk pada data yang diterbitkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menambahkan akan menindaklanjuti melihat konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Adapun rerata per bulan maksimum penggunaan listrik pelanggan 450 VA sekitar 70 kwh (kilo watt hour).

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April Mei dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan itu," tuturnya, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA yang diberikan diskon 50 ini akan tentu dilihat riil penggunaannya setiap bulannya.  Adapun rerata penggunaan listrik maksimum pelanggan 900 VA ini mencapai 100 kWh hingga 150 kwh per bulannya.

"Perkiraan perhitungan itu tentu akan kami cocokkan kembali dengan data base penggunaan pelanggan," ucap Made.

Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan keringanan membebaskan biaya listrik kepada 24 juta pelanggan 450 voltampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen kepada 7 juta pelanggan 900 VA yang tak mampu atau subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan pengumuman atau arahan Presiden Joko Widodo dimana bagian dari program Perlindungan Sosial yang dituangkan dalam Perppu khusus.

"Alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, sekitar Rp110 triliun dan diantaranya, menurut saya dialokasikan untuk pemberiaan keringanan tagihan listrik itu," ujarnya.

Dia menuturkan rerata jumlah yang dibayarkan pelanggan 900 VA subsidi dalam sebulan sebesar Rp60.000 per bulan, sedangkan besaran yang dibayarkan untuk pelanggan 450 VA sebesar Rp36.000 per bulan.

"Tapi yang 450 VA ini kan jadinya bebas," ucapnya.

Dengan asumsi pembayaran listrik pelanggan 450 VA besar Rp36.000 per bulan, berarti pemerintah menyiapkan sekitar Rp2,59 triliun kepada PLN sebagai pengganti pembebasan biaya listrik tiga bulan ke depan.

Selain itu, jika 7 juta pelanggan 900 VA membayar rerata Rp60.000 per bulan, maka pemerintah menyiapkan alokasi dana pengganti ke PLN berkisar Rp630 miliar. Asumsi ini merujuk pada diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 900 VA bersubsidi. (1n*hms-sumbar)



Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza