PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Subsektor EBTKE Perlu Diprioritaskan Dalam Paket Stimulus Pasca Covid-19


Tanamonews | Berkembangnya pandemi Covid-19 dalam global beberapa bulan terakhirmemberikan yang luar biasa bagi sebagian besar aspek masyarakat, termasuk pemanfaatan energi. Kebijakan penguncian atau kebijakan sosial berskala besar yang diterapkan pada beberapa negara menyetujui peningkatan kebutuhan secara signifikan.

“Permintaan listrik global naik 2,5% jika kita bandingkan kuarter satu 2020 dengan kuarter satu2019. Rata-rata jumlah permintaan 20% pada saat total terkunci. Penurunan permintaan listrik global ini, diproyeksikan sebesar 5-10% selama tahun 2020, ”ungkap Direktur Aneka EBT, Harris pada lokakarya online yang diselenggarakan oleh Indonesia Joint Crediting Mechanism hari ini (12/5).

Menurut Harris, penguncian kebijakan atau pengesahan sosial berskala besar yang diterapkan pada beberapa negara menerapkan EBT karena memengaruhi rantai pasokan, tidak tersedianya tenaga kerja dan masalah dalam pendanaan proyek.

Berdasarkan analisis Wood Mackenzie, instalasi penyimpanan & PLTS global 2020 diperkirakan akan turun hampir 20% (dibandingkan pra-COVID-19), Instalasi Angin diperkirakan turun sebesar 4,9 gigawatt (GW) (turun 6%), penggantian instalasi EBT & langkah-langkah Efisiensi Energi menyebabkan 106.000 pekerjaan hilang pada bulan Maret saja di Amerika Serikat, dan 51.000 pekerjaan pengeboran dan pemurnian hilang selama periode waktu yang sama. Analisis menunjukkan bahwa 15% dari total tenaga kerja energi bersih dapat hilang selama beberapa bulan mendatang - lebih dari setengah juta pekerjaan.

Sementara itu, untuk tren beban listrik nasional selama pandemik ini, kondisi sistem Jawa-Bali, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi mengurangi permintaan. Penurunan tertinggi terjadi pada sistem Jawa Bali yaitu sebesar minus 9,55%. “Berdasarkan data 3 minggu terakhir segmen Bisnis dan Industri mengalami penurunan signifikan, sedangkan segmen Rumah Tangga tidak mengalami penurunan. 

Dengan kondisi saat ini, kita melihat perlu adanya prioritas untuk EBT dan memerlukan energi dalam kerangka yang ditunda pasca Covid-19, yaitu perlu adanya stimulus, ”tutur Harris.

Lebih lanjut Harris menjelaskan tentang sangat dipahamikeputusan yang dibuat para pemimpin dunia saat ini akan menentukan jangka panjang setelah krisis Covid-19 surut. “Pilihannya ada dua, yaitumembuka kembali ekonomi yang di drive oleh sumber bahan bakar yang gagal di masa lalu, atau memulai jalan menuju masa depan yang bersih, termasuk hemat energi. Pemerintah dan investor harus menyikapi COVID-19 bukan sebagai sinyal untuk membebaskan, tetapi untuk mempercepat EBT, ”tandasnya.

Harris pun menguraikan alasan paket stimulus harus melengkapi investasi energi bersih, yaitu:

1. Energi bersih yang diperoleh dari ekonomi 3 - 8 kali lebih tinggi dari investasi awal, diperlukan analisis World Resources Institute (WRI)

2. Ketidakstabilan harga bahan bakar fosil memberikan peluang global untuk mempercepat peralihan ke energi bersih

3. Investasi dalam EBTKE dapat menghasilkan 63 juta pekerjaan baru pada tahun 2050.

Saat ini, penggunaan EBT di Indonesia baru mencapai 8,55% dan diselesaikan sesuai dengan waktu berjalan, sesuai target yang telah ditetapkan pada RPTUL, baik target capaian untuk pembangkit maupun non-pembangkit. Sebagai informasi, di dalam RPJMN terdapat rencana yang disetujui target pada energi yang diperbarui dari tahun 2024 yaitu sekitar 9.050 MW. 

Tentunya menyetujui target ini tidak dapat digunakan sendiri tetapi harus didukung perangkat kebijakan, dukungan terkait pendanaan dan lain-lain yang disetujui target yang ditetapkan dapat diterapkan, terutama karena meningkatkan pandemik saat ini.

Pada kesempatan ini, Harris membahas beberapa strategi pemanfaatan energi terbarukan pasca Covid-19, antara lain:

a. Pemanfaatan anggaran APBN untuk kegiatan yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Salah satu contohnya adalah kerja sama dengan Kementerian KKP dalam pembangunan PLTS untuk penyimpanan dingin.

b. Memanfaatkan waduk untuk pembangunan PLTS terapung, mengatur tentang Ketentuan Permen PUPR No.6 / 2020, 5% dari total luasan waduk untuk PLTS terapung.

c. Perbaikan pengaturan dengan menyusun RPerpres EBT yang dapat mengakselerasi pengembangan EBT melalui perbaikan harga, transisi dan tata kelola.

d. Kerja sama dengan lembaga internasional dalam mengupayakan partisipasi yang murah, kerja sama pengembangan EBT skala besar, kerja sama dalam integrasi EBT dsb.

e. Perbaikan peraturan. Baru-baru ini telah menetapkan Permen ESDM No 4 Tahun 2020 sebagai perbaikan perbaikan pada hal dari Permen 50 Tahun 2017. Namun Permen ESDM ini bukan dari Perpres dan Perpres yang saat ini kita susun tetap diproses.

“Inisiatif lainnya, adalah dukungan dari pemegang kepentingan. Seperti yang saya sampaikan tadi, upaya mencapai target EBT pasca Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah sendiri. Inisiatif lainnya antara lain Program Mega Booster 50 GW PLTS yang diinisiasi Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia, Program Surya Nusantara: 1 GW / tahun yang diinisiasi oleh IESR, dan PLTS untuk cold storage di grid dan portabel yang dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan hemat energi, ” pungkas Harris. (Humas Pemprov Sumbar)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza