PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno : 6 Perusahaan Tambang Harus Tanggung Jawab

Padang - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meminta perusahaan tambang Galian C yang beroperasi di wilayah Lareh Sago Halaban Limapuluh Kota, dan Lintau Tanahdatar, bertanggung jawab atas kerusakan jalan provinsi penghubung Payakumbuh-Lintau di Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.


Tanamonews | Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Hery Martinus, di kawasan tersebut, ada 6 perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi dan akan diinvestigasi oleh tim Dinas ESDM Sumbar.

Orang nomor satu di Sumbar itu, meminta perusahaan Galian C bertanggung jawab atas kerusakan jalan Payakumbuh-Lintau, setelah melihat langsung kondisi kerusakan jalan di Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Selasa siang (23/6).

Gubernur turun ke Lareh Sago Halaban bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ustad Irsyad Syafar LC dan rombongan Pemprov Sumbar, setelah mendengar keluhan masyarakat setempat, terkait kondisi jalan Payakumbuh-Lintau yang mengalami kerusakan bertahun-tahun, diduga akibat dilewati truk tambang batu bertonase besar.

Kedatangan Gubernur Irwan Prayitno disambut hangat niniak mamak Lareh Sago Halaban, Nur Datuak Mangkuto, bersama delapan wali nagari. Menurut Nur Datuak Mangkuto, masyarakat Lareh Sago Halaban tidak melarang adanya aktifitas tambang di daerah mereka. Namun, masyarakat meminta pihak perusahaan mematuhi aturan kendaraan yang mengangkut material tambang.

“Atas nama masyarakat Lareh Sago Halaban, secara resmi kami sudah melapor kapada bapak Gubernur Irwan Prayitno, terkait keresahan warga atas rusaknya badan jalan akibat dilindas truk bertonase berat ini. Apabila keluhan warga tidak ditanggapi dan pihak perusahaan tambang tidak mematuhi undang-undang lalu-lintas tentang angkutan jalan, warga akan menghadang truk-truk pengangkut material ini,” tegas Nur Datuak Mangkuto.

Nur Datuak Mangkuto meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno segera memperbaiki badan jalan yang hancur tersebut. “Bagi penambang yang tidak ikut aturan akan kita cabut izinnya, atau sanksi lain bisa saja didenda dan sebagainya. Win-win solution lah. Kita minta pihak perusahaan tambang juga memperhatikan kepentingan umum, karena ini jalan raya. Jangan hanya cari untung, tapi jalan rayanya rusak, akhirnya masyarakat yang mempergunakan jalan raya jadi sengsara,” jawab gubernur.

Gubernur juga menjanjikan akan menurunkan tim khusus untuk menuntaskan persoalan ini. “Saya perintahkan Kepala PUPR, Kepala ESDM, Kadishub, Dinas PM dan PTSP secara khusus datang kembali ke Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (26/6), untuk mendudukkan persoalan ini. Dalam hal ini Camat dan wali nagari, serta ninik mamak untuk mencarikan solusi terbaik,” tegas Irwan.

Gubernur yang hafidz Al-Quran ini juga menjanjikan, akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan Payakumbuh-Lintau tahun depan.

“Perbaikan jalan ini akan kita anggarkan tahun depan. Tentu pembangunan jalannya dengan mutunya yang paling baik. Untung hari ini hadir pimpinan DPRD Sumbar, Bapak Irsyad Safar, tentu sudah memahami kondisi jalan yang sangat vital ini,” kata Irwan.

Kondisi kerusakan jalan provinsi diduga akibat melintasnya truk tambang batu melebihi tonase, juga terjadi di Kota Payakumbuh, terutama di ruas jalan lingkar Koto Baru Payobasuang, Payakumbuh Utara.

Meski sudah kerap ditambal sulam dan diperbaiki, tapi jalan ini tetap saja berlubang-lubang. Sehingga, Kepala Dinas PU Payakumbuh Muslim kepada Padang Ekspres, juga pernah menyoroti truk-truk bertonase berat yang lewat di jalan lingkar tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Hery Martinus menyebut, jalan provinsi Payakumbuh-Lintau, dilalui oleh sedikitnya ada 6 perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi.

“Saya, kebetulan sedang ada kemalangan di Jakarta, jadi tak dapat mendampingi Pak Gubernur ke Limapuluh Kota. Tapi besok (hari ini, red), tim Dinas ESDM Sumbar akan turun ke Lareh Sago Halaban, menginvestigasi 6 perusahaan galian C yang beroperasi di sekitar jalan Payakumbuh-Lintau tersebut,” kata Herry Martinus.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, semasa dipimpin Era Purnama Sari, pernah mencatat, bahwa tambang adalah persoalan krusial Sumbar. Sepanjang 2016 lalu saja, LBH Padang mencatat ada 43.390 orang yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung terkait dengan aktivitas di sektor pertambangan.

Laporan tersebut mengenai pencemaran air, kriminalisasi, ganti rugi tanah, penelantaran izin, CSR dan penebangan hutan untuk aktivitas tambang.

Meski secara statistik luas wilayah terdampak pada sektor pertambangan hanya 15.373 hektare, namun daya rusak yang diciptakannya melebihi daya rusak pada sektor hutan dan perkebunan/agraria.

”Jumlah izin tambang yang ada pada satu daerah, ternyata juga berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan yang ada di wilayah tersebut,” kata Era.

Sebelum Nur bicara, Ketua LSM Lidik Krimsus Payakumbuh/50 Kota yang juga putra Lareh Sago Halaban, Rothman Silitonga Datuak Paduko Basa Pandeka Sago, juga menyoroti kondisi jalan Payakumbuh-Lintau di Lareh Sago Halaban yang dilintasi truk bermuatan batu pecah.

Menurut Rothman Silitonga yang merupakan cucu dari Bachtiar Datuak Pado Panghulu (Bupati Pesisir Selatan Kerinci 1950-1955 dan Wali Kota Padang 1955-1958), jalan Payakumbuh-Lintau merupakan Jalan Kelas III atau jalan kolektor.

Di mana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, jalan tersebut hanya boleh dilewati oleh kendaraan bermuatan maksimal 24 ton.

“Tetapi, kondisi di lapangan, kendaraan yang melintas bermuatan sampai 40 ton terutama truk pengangkut batu pecah. Ini yang diduga menyebabkan rusaknya jalan. Bahkan, saat musim kemarau, kerusakan jalan ini membuat kualitas udara menjadi tidak sehat akibat debu. Saat musim hujan jalan tergenang seperti genangan kerbau,” kata Rothman.  (Hms-Sumbar)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza