PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pemprov Sumbar Mendapat Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen 2020 Dari Kemendagri

Jakarta - Pemprov Sumbar mendapat apresiasi dari kemendag sebagai salah satu provinsi terbaik dalam pelaksanaan perlindungan konsumen dan pada Rabu, 12 November 2020 penghargaannya diserahkan kepada gubernur di Jakarta. Jum'at, 13/11/2020.
Tanamonews | Penghargaan ini diberikan kepada daerah sukses melaksanakan UU tentang perlindungan konsumen yang mencakup memberikan edukasi kepada konsumen, melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar tidak merugikan konsumen, serta memberikan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan sengketa konsumen, pelayanan kemetrologian, mendorong terwujudnya pasar tertib ukur oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Edukasi kepada konsumen telah kita laksanakan diberbagai media, baik dalam ruangan, media cetak, elektronik, serta baliho di seluruh kabupaten kota.

Edukasi di dalam ruangan sudah kita lakukan hampir kepada seluruh segmen masyarakat: anak sekolah mulai SD sampai mahasiswa, kelompok masyarakat, pelaku usaha dan ASN.

Pengawasan telah dilakukan di seluruh kabupaten kota. Dari pengawasan ini mmg masih ditemukan adanya produk yang tidak sesuai ketentuan dan sudah kita tindak lanjuti.

Sementara itu, sengketa konsumen telah banyak diselesaikan di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) di kabupaten kota dg kasus yang disampaikan pada seluruh sektor.

Bagi daerah, perlindungan konsumen ini menjadi sangat penting karena konsumen sangat besar pengaruhnya dalam ekonomi daerah yang saat ini perannya dalam apabila lebih dari 50 persen.

Perlindungan yang diberikan adalah dengan menjaga mereka aman berkonsumsi di daerah dengan membelanjakan uangnya di daerah dan memprioritaskan penggunaan produk daerah.

Pelaku usaha juga bertanggungjawab terhadap perlindungan konsumen ini dg cara beritikad baik dan jujur dalam berusaha. Tinggal lagi pemanfaatannya oleh masyarakat.

Pada era digital ini, perlindungan konsumen menjadi lebih penting lagi karena ada konsumen yg berbelanja secara online, konsumen tidak bertemu dengan pedagangnya, atau bertemu hanya dengan perusahaan pengiriman barang atau ekspedisi, termasuk juga di dalamnya pinjaman uang secara online yg sangat banyak oleh lembaga yg illegal atau fintech illegal.

Karena itu, konsumen harus terus mengasah kecerdasannya agar tidak tertipu oleh tindakan tindakan pelaku usaha yg akan merugikan konsumen.

Karena itu, saya mengajak agar konsumen meningkatkan kecerdasannya dengan mengedepankan kehati hatian dan ketelitian dalam bertransaksi, beli sesuai kebutuhan, periksa label produk dan terus gunakan produk dalam negeri. (Hms-Sumbar).

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza