PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Akmal Malik, Kepala Desa di Kabupaten Padang Pariaman Yang Kini Menjadi Dirjen di Kemendagri

Drs. Akmal Malik, M. Si. Pejabat Definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Tanamonews | Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat adalah daerah tempat Akmal Malik ditugaskan negara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1993 - 1996, dengan pangkat/golongan II/b sebagai lulusan Diploma III Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat. 

Akmal Malik bertugas di Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kab. Padang Pariaman pada masa kepemimpinan Bupati Ir H Nasrul Syahrun. Akmal Malik muda diamanahkan sebagai Kepala Sub Seksi pada Seksi Pembangunan Desa. 

Beliau juga diberi tugas tambahan menjadi pejabat sementara (pjs) Kepala Desa Barangan yang kini jadi pusat pemerintahan Nagari Lurah Ampalu karena Kepala Desa (Kades) sebelumnya mengundurkan diri disebabkan oleh berbagai masalah. 

Dalam waktu yang tidak terlalu lama Akmal berhasil menyelesaikan permasalahan dan memfasilitasi pemilihan Kades definitif. 

"Banyak kenangan saya di kecamatan ini," ujar pria kelahiran Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, 16 Maret 1970 ini. Akmal mengungkapkan bahwa dia tinggal di rumah warga Desa Bisati, Bu Ramalah, ibu kandung Anton Wira Tanjung Anton salah seorang pejabat di Setdakab Padang Pariaman pada masa Bupati Ali Mukhni. 

Menjadi Pj. Kepala Desa

Ada kisah menarik pada tahun 1994, di Kecamatan VII Koto Sei. Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ada dua Kepala Desa yang terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. 

Kedua Kepala Desa ini tidak kuat menghadapi tekanan warga atas tuduhan tidak transparan mempergunakan dana IDT (inpres desa tertinggal/"dana desa” kala itu).

Warga desa menuntut transparansi, Kepala Desa kewalahan. Namun, warga desa tidak ada yang mengajukan diri sebagai pengganti kepala desa yang mengundurkan diri.

Di kecamatan itu terdapat 46 desa. Salah satu desa yang kepala desanya mengundurkan diri adalah Desa Barangan. Desa itu bersama satu desa lainnya, banyak didiami oleh mantan tahanan politik karena dituduh ikut organisasi terlarang oleh rezim Orde Baru. Mereka sangat kritis dan berani serta suka berdiskusi tentang macam-macam hal.

Saat itulah, Akmal Malik ditunjuk menjadi pejabat sementara (Pjs) Kades di Barangan. Ia ditantang untuk menjawab tuntutan transparansi penggunaan dana IDT. 

“Saya ditantang. Saya bilang, saya siap hadapi,” kata Akmal mengenang masa itu. Dengan mantap ia meng-iakan penugasan dari Camat VII Koto Sei. Sarik. 

Pada awal bertugas di jabatan itu, Akmal mempelajari apa sebetulnya yang diinginkan warga desa. Ternyata masalah uang IDT. Suatu hari, ketika dana IDT dicairkan, ia mengajak dua orang kepala dusun di desa itu untuk bersama-sama ke Bank BRI terdekat, mengambil uang di buku tabungan desa. Mereka mengambil dana IDT yang besarannya Rp 4,5 juta, sesuai alokasi dana IDT/tahun masa itu.

Setelah dana diambil, ia kemudian mengumpulkan warga di Balai Desa. Uang sebanyak Rp 4,5 juta ia letakan di tengah balai dan disaksikan oleh seluruh warga yang hadiri. “Ini dananya, lihat dan hitung jumlahnya,” ujar Akmal kepada warga.

Setelah semua warga menyaksikan fisik uang itu, ia lalu menjelaskan bahwa dengan dana itu tidak mungkin semua program di satu desa dijalankan bersamaan. 

Kalau dibagi-bagi perkampung dana itu tak akan cukup. Karena itu, alokasi dana pertahun perlu digilir. Tahun sekian untuk kampung A, tahun sekian untuk kampung B, dan seterusnya.

Warga desa kompak setuju. “Lah, ternyata warga hanya ingin ada transparansi. Mereka ingin tahu berapa sebetulnya uangnya, lalu untuk apa saja", jelas Akmal Malik.

Cara Akmal Malik menyelesaikan masalah desa berikut penggunaan dana IDT itu menjadi cerita yang tersiar ke sejumlah desa lain di Kabupaten Padang Pariaman. 

"Ia pun terpilih menjadi kepala desa terbaik dan mendapat penghargaan dari Bupati Nasrul Syahrun". Bupati Nasrul Syahrun menilai Akmal Malik berhasil dalam menjalankan tugasnya. 

Bupati Nasrul Syahrun memberi Akmal Malik hadiah melanjutkan pendidikan ke program strata satu (S.1) Manajemen Pembangunan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada tahun 1996. Setelah menyelesaikan S1, Akmal melanjutkan karirnya di Kantor Gubernur Sumatra Barat Padang. 

Tak lama setelah itu,  Akmal mendapatkan beasiswa Program Magister Perencanaan Kebijakan Publik pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) pada tahun 2000 - 2002. 

Akmal Malik berhasil meraih gelar Magister Sains. Akmal kemudian bertugas pada Biro Bina Sosial Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar hingga kemudian mendapat tugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Agama. 

"Tahun 2011 saya memutuskan pindah ke Kemendagri melalui jalur formal dengan cara ikut tes. Meskipun Dirjen Otda waktu itu (Prof Dr Djohermansyah Djohan) dosen saya waktu kuliah di STPDN, beliau menolak memberi rekomendasi dan tetap meminta saya ikut jalur tes," ujar Akmal. 

Alasan Akmal Malik pindah ke Kemendagri adalah karena dia melihat prospek yang lebih baik jika pindah tugas ke pemerintahan pusat. Sebagai konsekuensinya Akmal Malik harus meninggalkan jabatan sebagai Kabag (Eselon III.A). Akmal harus berani keluar dari zona nyaman untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

Akmal melanjutkan, isterinya - seorang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat  ikut memberikan dorongan meski harus berpisah untuk sementara. Begitu pula anak-anaknya, ujarnya.

Sebagai PNS yang baru pindah, Akmal bertugas pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan harus memulai karier dari bawah lagi sebagai staf biasa. Walaupun demikian, Akmal tak mau menyerah pada keadaan. Dia mencari celah dan kesempatan untuk berkiprah. 

"Saat itu saya ingat Drs. Basri Syafrizal yang tahun 1990-an bertugas sebagai instruktur pelatihan pemerintah pada Kantor Pembangunan Desa (Bangdes) Kabupaten Padang Pariaman. Pak Bas memotivasi saya untuk mendalami ilmu kepelatihan dan mendidik saya menjadi 'guru'," ujar Akmal.

Dengan bekal ilmu yang diajarkan Basri Syafrizal serta ilmu-ilmu lain yang dipelajarinya, Akmal masuk ke tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda Kemendagri. Dia sengaja memilih daerah-daerah yang tidak diminati instruktur-instruktur lain seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dalam waktu singkat karir Akmal kembali cemerlang. Tahun 2013 dia mendapat kepercayaan mengemban jabatan struktural walau pada eselon IV/A selaku Kepala Sub Bidang. 

Tak lama setelah itu, Akmal dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat. Pada tahun 2016 Akmal sudah mengemban eselon II.A sebagai direktur pada Ditjen Otda. 

Setahun setelah itu, pada tahun 2018, dia dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Plt. Dirjend Otoda Kemendagri. Tapi, terhitung mulai tanggal  9 September 2019 Drs. Akmal Malik, M. Si dikukuhkan menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. (Arif)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza