PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Kapolda Sumbar disambut Plh. Bupati Pasbar Beserta Ketua DPRD dan Kapolres

PASBAR, TANAMONEWS - SUMBAR | Penanganan pengalihan fungsi kawasan hutan tanpa izin di Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena, telah banyak hutan lindung yang disalahgunakan oleh masyarakat. 

Keseriusan dalam penyelamatan hutan lindung ini dibuktikan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH ke Mako Polres Pasaman Barat, Kamis (25/2). 

Kunjungan kerja orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Barat tersebut disambut oleh Forkopimda, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi SIK, Plh Bupati Pasbar Yudesri, Ketua DPRD Parizal Hafni, Kajari Ginanjar Cahya Permana, Dandim 0305 Pasaman Abdul Aziz dan stakeholder terkait lainnya. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini harus tetap dilakukan kepada masyarakat, agar hutan di Provinsi Sumbar dan khususnya Kabupaten Pasaman Barat tetap terjaga. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengolah hutan dengan cara membakar lahan. 

"Menjaga hutan dari kebakaran itu merupakan atensi presiden RI, hutan lindung harus kita jaga dan pelihara, karena Ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjaga hutan lindung tersebut, seperti salah satunya melakukan penanaman pohon,"kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH.

Kapolda juga meminta kepada Forkopimda Pasbar untuk tetap bersinergi dalam menegakkan hukum termasuk untuk melindungi hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kapolda juga memberikan arahan kepada personil Polres Pasbar di ruangan aula bhayangkara setempat.

Dalam Safari Kantibmas ke Pasaman Barat Kapolda Toni Hermanto didampingi oleh Dirkrimsus, Kabid Humas Kombes Stevanus Stake Bayu  Setianto S.IK, Kabidkum Kombes Nina Vebri Linda, SH, Kabid TI Kombes Noer Cahyo.

Sementara, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi SIK mengatakan jika tindakan kepolisian dalam penanganan Pengalihan Fungsi kawasan hutan lindung sudah dilakukan, baik berupa sosialisasi, penyuluhan telah dilakukan kepada masyarakat untuk tidak menduduki, menguasai maupun melakukan perambahan hutan. 

"Khusus untuk kawasan hutang lindung dan hutan produksi yang tidak boleh melakukan aktivitas di Air Bangis sudah kita tangani. Kita sudah melakukan penyelidikan tindak pidana, melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin di dalam kawasan hutan produksi. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang masyarakat yang diduga telah melakukan perusakan kawasan hutan produksi dan hutan lindung,"ucap Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi SIK.

Plh Bupati Yudesri menyambut baik kedatangan Kapolda ke Pasbar.Pemkab Pasbar mendukung penuh kebijakan Kapolda dalam penegakan hukum di Pasbar terutama masalah hutan lindung.(RSM)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza