PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Minangkabau, Agenda Merusak Budayanya

Oleh Bagindo Yohanes Wempi

Tanamonews | Minangkabau Daerah yang memiliki budaya yang sudah diluruskan sesuai dengan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi kitabullah" (ABS-SBK). Komitmen Agama Islam menjadi pegangan tersebut disepakati dengan perjanjian bukit marapalam. Atau disebut juga dengan sumpah sakti bukit marapalam.

Namun dalam membumikan nilai-nilai "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" tersebut tergangu dengan adanya  penjajahan Belanda. Tidak cukup dengan ganguan itu semua, juga terjadi pengkaburan penerapan ABS-SBK tersebut dengan masuknya paham komunis atau era PKI berkuasa.

Sehingga alim ulama, ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang disibukan atau tergangu dengan budaya-budaya atau aturan yang dibawa oleh Belanda tersebut, disibukan dengan budaya atau aturan yang dibawa oleh komunis, era PKI tersebut. 

Namun paska Orde lama, masuk orde baru, nilai-nilai sumpah sakti bukit marapalam tersebut, masih mendapat tantangan melalui budaya matrealistis pembangunan yang dikembangkan soeharto, akhirnya semua sibuk dengan pembangunan.

Namun rezim orde baru agak lebih baik dari sebelumnya karena mereka membuat kebijakan yang memberikan ruang kepada Sekolah Agama Islam memakai budaya Agama Islam. Sedangkan sekolah negri memakai seragam yang diatur oleh Mendikbud yaitu berpakai sekuler (aurat pelajar terbukak).

Perjalan waktu rezim orde tumbang, masuk era reformasi, dimana otonomi daerah diberlakukan. Sehingga daerah Minangkabau melalui tokoh daerah yang kuat, berani, serta mampu merealisasikan kesepakatan sumpah sakti bukik marapalam tersebut, dengan memberikan budaya baru disekolah negri dengan semua anak kemenakan Minangkabau disuruh memakai pakai muslim.

Sebenarnya era otonomi daerah dan reformasi ini, urang Minang mendapat tempat baik, bisa secara leluasa menerapkan adat budayanya secara utuh untuk anak kemenakan disekolah terebut. Nilai itu juga didukung oleh dasar-dasar tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undant Sisdiknas tahun 2003 berbunyi "Mengembangkan Potensi Peserta Didik Agar Menjadi Manusia Yang Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan Menjadi Warga Negara Yang Baik".

Jika dilihat dari nilai tujuan pendidikan nasional tersebut makin memberi ruang "adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah" semakin kokoh diminangkabau. Tidak ada keraguan kesepakatan bukit marapalam tersebut semakin dibumikan.

Namun, 20 tahun urang Minangkabau menikmati otonomi daerah, Budaya Minangkabau semakin membumi. Tahu-tahu tampa sebab datang "SKB 3 Mentri" direzim sekarang ini yang akhirnya cita-cita sumpah bukit marapalam tersebut kembali tergangu dan mendapat tantantangan atau mendapat hambatan.

Sumpan sati bukik marapalam, komitmen luhur yang tetap dilanjutukan dibumikan diranah Minangkabau ini, tidak ada kata mundur. Semua hambatan dan halangan harus orang Minangkabau hadapi, Isya Allah. [Arif].

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza