PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pelantikan Walikota - Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih Menunggu Kepastian Kemendagri

Tanamonews | Bukittinggi - Pasca penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang berlangsung kondusif, banyak pihak yang bertanya-tanya kapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. 

Ketika dihubungi tanamonews.com pada tanggal 2/2/2021, Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S. Si,  M. IP menyampaikan bahwa proses selanjutnya adalah DPRD Kota Bukittinggi mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk menetapkan H. Erman Safar, SH - H. Marfendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi periode 2021-2024. 

Saat ditanyakan oleh tanamonews.com hal tersebut kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan, SE membenarkan informasi dari Ketua KPU Kota Bukittinggi tersebut. 

Herman Syofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, DPRD Kota Bukittinggi sudah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat bahwa DPRD Kota Bukittinggi sudah mengumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi tentang Pengumuman Usulan Pengesahan Penetapan Paslon Wako dan Wawako Terpilih Dalam Pilwako Bukittinggi Tahun 2020. "Saat ini DPRD Kota Bukittinggi sedang menunggu proses dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat", ujar Herman Syofyan.

Ditempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Sumatera Barat Drs. Iqbal Ramadi Payana, M. Si pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2021 bersama Sekda yang daerahnya melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat (8/2/2021) menyampaikan bahwa secara administratif Gubernur Sumatera Barat sudah meneruskan usulan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Berkenaan dengan pelantikan Kepala Daerah yang akhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021, Iqbal Ramadi Payana menyampaikan bahwa belum ada pemberitahuan tertulis dari Kemendagri.

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Iqbal Ramadi Payana menegaskan akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah yang sudah melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020, sesegera mungkin jika sudah ada informasi tertulis berkenaan dengan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Kementerian Dalam Negeri. 

Seusai Rapat Koordinasi tersebut, Drs. Hendri,  MM, Kabag Pemerintahan Setdako Bukittinggi yang hadir pada kesempatan tersebut menguatkan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sumatera Barat, Iqbal Ramadi Payana tersebut. "Saat ini kita sedang menunggu proses di Kemendagri berkenaan dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih", ujar Hendri. (Arif)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza