PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Pelaksanaan PPKM, Dandim 0309/Solok Instruksikan dan Arahkan Danramil Serta Babinsa

SOLOK, TANAMONEWS - SUMBAR | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan menjadi salah satu fokus perhatian dari Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno dalam upaya bersama Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Dikaitkan dengan Instruksi Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 19 April 2021 memperpanjang kembali PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan mulai tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021 dengan 25 Provinsi prioritas.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0309/Solok memberikan instruksi dan arahan kepada Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0309/Solok Secara Virtual di Aula Yudha Makodim 0309/Solok Jln. A Yani No. 1 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Jumat (30/04/21).

Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo mengatakan bahwa menyikapi hal tersebut pihaknya tidak henti-hentinya telah mengarahkan para aparat teritorial di jajarannya yang bertugas di lapangan yaitu para Danramil dan Babinsa agar terus mengawasi pelaksanaan PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan tersebut.

Dikatakan Dandim, “PPKM skala Mikro dinilai efektif oleh Pemerintah menekan penyebaran Covid-19 sehingga peran Desa/Nagari/Kelurahan dalam PPKM ini menjadi ujung tombak terhadap pelaksanaannya  dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat hingga ke tingkat RT RW dengan menekankan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas),” terangnya.

“Para Danramil dan Babinsa sudah kita arahkan agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM di wilayahnya masing-masing termasuk pelaksanaan 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment termasuk penyaluran bantuan logistik terhadap warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri sehingga tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapat perhatian dalam penanganan Covid-19 ini,” ucap Dandim.

Menurutnya, Kodim 0309/Solok juga secara terus menerus bersama Instansi terkait Kepolisian dan aparat Pemerintah Daerah menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan sesuai Pergub Sumbar No. 6 tahun 2020 dan Perbup Solok No. 44 tahun 2020 dengan menindak tegas para pelanggar dan memberikan pembinaan bagi masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan hingga menjatuhkan sanksi denda yang kita kedepankan aparat Satpol PP.

“Sebagai Upaya Humanis kita juga secara berlanjut membagikan masker, hand sanitizer kepada warga masyarakat yang melaksanakan isolasi secara mandiri, pada intinya kita di Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan secara terkoordinasi telah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat di masa pandemi ini agar terhindar dari penyebaran Covid-19,”  imbuhnya.

Kodim 0309/Solok bersama jajaran di wilayah akan secara terus menerus dan semaksimal mungkin melaksanakan pengawasan PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan ini bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing Desa/Nagari/Kelurahan dan juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program pemerintah ini sebagai upaya bersama penanggulangan Covid-19. (HR)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza