PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Sekwan DPRD Pasbar Naik Status ke Penyidikan

Ketua DPRD Pasbar, Sayangkan Sikap Anggota Dewan Yang Belum Tuntas Mengembalikan Uang Hasil Temuan BPK

PASBAR, TANAMONEWS.COM - SUMBAR | Proses penyelidikan Kejari Pasaman Barat terkait dugaan perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD Pasaman Barat tahun 2018 - 2019 naik statusnya menjadi penyidikan.

"Naiknya status  tersebut setelah di lakukan gelar perkara, dimana Kejaksaan telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat. Kasus ini,  menjadi sesuatu yang mengejutkan dan luar biasa,"ujar Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni, ST di rumah dinasnya, Selasa (4/5).

Dikatakannya, saya sangat merasa prihatin terhadap anggota saya baik yang masih aktif sebagai anggota dewan maupun yang tidak aktif, yang tersandung dalam dugaan kasus tersebut.

"Namun saya mengapresiasi atas kinerja Kejari Pasaman Barat yang telah bekerja sesuai tupoksinya sebagai garda terdepan penegak hukum di bumi sawit ini", ungkapnya.

Lebih jauh dia menyebutkan, proses perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah itu di setiap tahunnya di periksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Namun apabila ada temuan oleh BPK,maka BPK memberikan tenggang waktu untuk pengembaliannya.

"Kelebihan anggaran dari perjalanan dinas anggota dewan  itu wajib di kembalikan kepada negara, karna itu uang rakyat", tegas politisi  Gerindra tersebut.

Apabila kelebihan pembayaran tersebut sudah di pulangkan lanjutnya,maka itu sudah tidak ada masalah lagi sebab anggaran yang terpakai oleh anggota dewan sudah di pulangkan.

"Saya sudah wanti wanti dari awal sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan termasuk sekretariat bahwa temuan itu resmi artinya sudah ada penyampaian surat dari BPK kepada masing masing yang bersangkutan agar kelebihan pembayaran tersebut atau piktif harus di pulangkan.Jadi apabila tidak di pulangkan itu akan menjadi temuan oleh Kejaksaan setelah di buat LHP oleh BPK,"cetus Ketua DPRD yang dekat dengan masyarakat.

Terhadap Sekretariat DPRD sambungnya,  saya belum tahu sejauh mana di sisi sekretariat itu sendiri apa yang di korupsi dan apa saja yang menjadi temuan kejaksaan.Sebab yang di periksa itu lansung sekretariat dan sekwan. Sejak 2018 sampai sekarang  sekwan sudah sering diganti.

"Saya ngak tahu sampai sekarang di mana yang menjadi temuan Kejaksaan tersebut. Tapi saya yakin, Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berelaku,"cetus Parizal.

Untuk itu saya minta kepada Kejaksaan agar dalam menangani suatu perkara tidak tebang pilih,termasuk dalam kasus ini.(RSM)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza