PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Komisi IV DPRD Sumbar Awasi Dampak Lingkungan Pertambangan

PADANG, TANAMONEWS.COM - Komisi IV DPRD Sumatera Barat fokus mengawasi dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan, meski saat ini proses perizinan  telah dipindahkan dan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua Komisi IV (Bidang Pembangunan) Mesra pada Selasa, 15/6/2021 mengatakan, terkait sektor pertambangan pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah Kabupaten/Kota melalui agenda kerja Komisi IV. 

“Untuk aktivitas yang telah menyalahi aturan dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, Komisi IV DPRD Sumbar meminta Kepala Daerah setempat, merekomendasikan evaluasi perizinan ke Pemerintah Pusat", ujar Mesra. 

Mesra menambahkan, baru-baru ini Komisi IV DPRD Sumbar melakukan Kunjungan Kerja meninjau aktivitas Galian C yang terindikasi menyebabkan longsor di Kabupaten Solok.

Kunjungan kerja tersebut, juga diikuti oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta Perizinan Tambang Galian C di daerah itu harus dievaluasi.

“Secara keseluruhan aktivitas pertambangan mesti beroperasi sesuai perizinan yang diberikan, jangan menyalahi aturan apalagi sampai merusak lingkungan", tegas politisi wanita dari Partai Gerindra ini. 

Mesra menjelaskan, pada tahun sebelumnya proses perizinan tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, oleh sebab itu, jika perusahaan pertambangan itu menyalahi aturan bisa ditindak tegas hingga penutupan perizinan.

 “Karena sekarang berubah ke Pemerintah Pusat, maka fokus pengawasan  berubah kepada lingkungan, tidak meninjau pemberian izin", kata Mesra. 

Terkait Pernyataan Sikap, Komisi IV DPRD Sumbar telah merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan untuk salah satu perusahaan yang melakukan eksplorasi di Kota Sawahlunto.

Rekomendasi itu, bukan untuk mencabut izin, hanya penghentian aktivitas karena terindikasi melakukan eksplorasi di luar koordinat perizinan.  

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan meminta Gubernur Sumbar agar tegas untuk mencabut izin dan menutup tambang Galian C di sepanjang jalan nasional ruas Alahan Panjang -Surian di Kabupaten Solok yang sering mengakibatkan longsor.

Selain itu, akibat tambang Galian C juga merusak jalan nasional yang dibangun menggunakan anggaran besar.

"Akibat tambang Galian C tersebut, mencemari sungai di sekitar sehingga Gubernur Sumbar harus tegas akan hal ini", imbuh Mario Syahjohan. 

Mario Syahjohan mengatakan penanganan tambang Galian C di Kabupaten Solok harus dilakukan secepatnya karena sudah merugikan bahkan membahayakan pengendara yang melintas.

"Kalau Gubernur tidak tegas kami dari Komisi IV akan turun langsung untuk menutup tambang tersebut", ujar Mario Syahjohan.

Ruas Lubuk Selasih -Muara Labuh merupakan jalan nasional dan satu-satunya akses dari Padang menuju Solok Selatan dan Kabupaten Kerinci, Jambi.(ril/ABE)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza