PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Paripurna DPRD Sumbar Terhadap Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi Pada Tiga Ranperda

PADANG, TANAMONEWS.COM l Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 (Tiga) Ranperda. Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar dan Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib. Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Sumbar pada Senin, 7/6/2021. 

Rapat Paripurna tersebut, langsung dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi, Forkopimda dan jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, "Pada Rapat Paripurna Dewan 4 Juni 2021, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan". 

Ketua DPRD Supardi menjelaskan, "Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, permintaan penjelasan, masukan dan saran terkait dengan maksud, tujuan dan materi yang terkandung pada 3 (tiga) Ranperda tersebut, diantaranya: 

  1. Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Fraksi-Fraksi menilai bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah belum maksimal. Meskipun rata-rata realisasi pendapatan dan belanja sudah cukup tinggi, akan tetapi masih terdapat sebanyak 13 (tiga belas) OPD yang realisasinya dibawah 94% dan kondisi ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Rendahnya realisasi anggaran OPD akan berdampak terhadap perekonomian daerah, oleh karena APBD masih menjadi sumber utama perekonomian daerah di Sumbar. Meskipun opini yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD Tahun 2020 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi masih banyak permasalahan dan temuan dari pelaksanaan program dan kegiatan dengan jumlah anggaran yang cukup besar. Disamping itu, Fraksi-Fraksi juga meminta penjelasan kepada Pemda sampai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah.
  2. Terkait dengan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, Fraksi-Fraksi memberikan perhatian terhadap perbedaan periodesasi masa jabatan Gubernur dan Wagub dengan periodesasi RPJMD. Seperti apa strategi dan arah kebijakan yang akan dirumuskan, untuk mensinergikan perbedaan periodesasi tersebut. Disamping itu, Fraksi-Fraksi juga banyak menyorot terkait 16 (enam belas) Program Unggulan Gubernur dan Wagub yang akan dituangkan dalam RPJMD. Bagaimana pelaksanaannya dengan memperhatikan aspek kewenangan, kemampuan keuangan daerah dan kesiapan SDM untuk melaksanakannya. Fraksi-Fraksi juga memberikan pandangan, bahwa program unggulan dan target kinerja ekonomi makro daerah yang direncanakan dalam RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026, terlalu ambisius dan sulit untuk mewujudkannya. Oleh sebab itu, perlu dianalisa dan dihitung kembali secara cermat, semua sasaran dan target secara lebih akurat, dengan memperhatikan juga daerah masih dalam kondisi pandemic covid-19.
  3. Sedangkan terkait dengan Ranperda tentang Perpustakaan, Fraksi-Fraksi mendukung dibentuknya Ranperda ini, karena akan sangat membantu upaya peningkatan kualitas SDM di Sumatera Barat. Namun demikian, untuk pelaksanaan program dalam pengelolaan perpustakaan ini, perlu komitmen dan anggaran yang memadai".

Setelah menyampaikan pengantar dan penjelasan diatas, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi memberikan kesempatan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk menyampaikan  Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3(Tiga) Ranperda tersebut.

Secara umum, Anggota DPRD Sumbar yang hadir pada saat itu menerima jawaban dan tanggapan yang disampaikan Gubernur Mahyeldi. Ketua DPRD Supardi kemudian menyatakan, "Untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, dibahas oleh Banggar bersama TAPD yang didahului dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama mitra kerja komisi. 

Ketua DPRD Supardi mengingatkan kepada Komisi-Komisi dan Banggar agar dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, agar diselaraskan dengan LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2020. Hal ini perlu dilakukan, agar Komisi dan Banggar dapa melihat secara keseluruhan bagaimana pelaksanaan APBD Tahun 2020."

Dibagian akhir pidatonya, Ketua DPRD Supardi menuturkan, "Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026, dibahas oleh Pansus bersama OPD terkait dan Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan dibahas oleh Komisi V bersama OPD mitra kerja Komisi V bersama OPD mitra kerja Komisi V yang terkait".(Arif)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza