PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

RPJMD Sumbar 2021-2026 Butuh Masukan Semua Pihak Untuk Penyempurnaan

TANAMONEWS - PADANG, SUMBAR | Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) 2021-2026 membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan bersama DPRD.

"Masukan yang diberikan salahsatunya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi pertimbangan dalam RPJMD kita ke depan," katanya saat menghadiri rapat tentang Pandangan dan Masukan Forkompinda terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 di DPRD Sumbar, Senin (12/7/2021).

Ia mengatakan masukan-masukan itu sebagian sebenarnya telah disampaikan oleh Forkopimda secara lisan kepada Pemprov Sumbar dan sudah dibahas dalam pembentukan RPJMD.

"Ini mungkin penyampaian gagasan dan ide secara resmi. Kami menyampaikan apresiasi atas masukan dan gagasan ini," ujarnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi itu digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Ikut hadir dalam rapatWakil ketua DPRD, perwakilan Danlanud, Kapolda Sumbar, perwakilan Danlantamal, perwakilan Danrem 032/Wbr, Kajati, Ketua pengadilan tinggi Kabinda dan sejumlah OPD Pemprov Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan rapat pembahasan RPJMD itu penting untuk menyempurnakan Ranperda dengan sumbangsih pikiran dari seluruh stakeholder.

Ia mengatakan hingga saat ini sebenarnya sudah ada tiga stakeholder yang sudah mengantarkan proposal perencanaan dan sudah ada ekspos.

"Usulan-usulan ide dan gagasan yang dimiliki untuk pembangunan di Sumbar ke depan inilah yang sangat penting bagi kita bersama," katanya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza