PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Raker Bapemperda DPRD Sumbar Bersama Pemprov Sumbar

Tanamonews.com - Padang l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui Bapemperda menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengenai Penyampaian Hasil Kajian Pemerintah Daerah Terhadap Implikasi Ditetapkannya Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat,  pada Rabu, 1/9/2021.

Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Hidayat dari Fraksi Partai Gerindra didampingi Anggota Bapemperda Ali Tanjung, Kabiro Hukum Sekretariat Pemprov Sumbar, OPD terkait, Anggota Bapemperda,  dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Ketua Bapemperda Sumbar Hidayat mengatakan, pihaknya mendorong pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru diperketat.

"Kita mendorong pengawasan dilakukan Satpol - PP Sumbar diterapkan secara optimal, karena selama ini dinilai kendor," ujar Hidayat.

Menurut Hidayat, pihaknya juga melihat sanksi pidana perlu dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat.

"Bagi kita, agar munculnya kesadaran secara bersama - sama, bergotong - royong untuk taat protkes, karena kami nilai pembatasan -pembatasan dalam Perda AKB tidak bertujuan memberatkan masyarakat, " ujar Hidayat.

Anggota Bapemperda Ali Tanjung politisi asal Partai Demokrat  pihaknya mempertajam pendapatnya berkenaan dengan penerapan Perda AKB ditengah masyarakat.

"Saya secara pribadi mendorong agar denda yang diberlakukan dipergunakan untuk membantu masyarakat, karena ketika ditanya sudah berapa denda itu terkumpul dan sudah berapa lama terkumpul dan mereka (OPD terkait) tidak bisa menjawab," ujar Ali Tanjung.

Menurut Ali Tanjung,  pihaknya menilai Pemprov Sumbar kurang melakukan Sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat.

"Kami menyarankan agar Pemerintah Provinsi menggandeng alim ulama dalam sosialisasi Perda AKB," ujar Ali Tanjung.(ABE)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza