Bukittinggi, Tanamonews.com - Anggota komisi V DPRD provinsi Sumatera barat H.Nofrizon, S.Sos desak Aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal permasalahan proyek peningkatan kualitas drainase di Kota Bukittinggi yang menyisakan kesembrautan.
Anggota DPRD provinsi Sumatera barat meminta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara yang merusak citra Kota Bukittinggi. " Permasalahan drainase di jalan perintis kemerdekaan hingga pasar banto menjadi perbincangan diberbagai kalangan, tidak sedikit masyarakat dan wisatawan yang mengeluh dampak proyek yang terbengkalai," ujar Nofrizon di Bukittinggi, Jum'at (28/1).
Saya sering menerima telpon, dari masyarakat umum hingga beberapa tokoh di pusat, yang mempertanyakan kesembrautan jalan akibat galian drainase. Bukittinggi daerah tujuan wisata, perlu didukung oleh fasilitas yang memadai, namun dengan permasalahan tersebut kenyamanan pengunjung menjadi terganggu, karena berdebu dan menimbulkan polusi udara.
Masyarakat yang terkena dampak pengerjaan drainase juga mengeluhkan permasalahan yang ditimbulkan, sisa galian drainase tidak hanya menghambat transportasi, juga membuat kawasan tersebut berdebu dan kotor terlebih disaat musim hujan, jalan menjadi licin dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Disisi lain, dampak debu yang beterbangan juga menganggu pernafasan dan jarak pandang warga yang melintas, yang secara tidak langsung mengakibatkan omset para pelaku ekonomi menurun draris," ujarnya.
Saya sangat menyangkan proyek yang putus kontrak, kenapa diam dan tidak mencuat kepermukaan? Ada riak tapi kecil padahal ini masalah besar yang telah memakan korban dan menimbulkan kerugian.
Apalagi terjadi di dapil saya Bukittinggi dan kab Agam, saya prihatin. Saya berharap ini jangan sampai redup, harusnya dalam hal ini masyarakat kritis dengan kondisi ini. Pihak pihak kompeten, seperti Non-Governmental Organizationsdan ( NGO ), LSM yang kritis kemana?
Menurutnya, pihak kejaksaan bisa melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) bersama kepolisian melakukan penyelidikan terhadap permasalahan proyek drainase yang membentang dari Pasar Banto hingga Simpang Kangkuang itu.
"Kepada Wali Kota Bukittinggi juga kita minta memberikan statemen tegas bahwa masalah ini segera dituntaskan, jangan didiamkan saja. Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali, Pemerintah kota perlu melakukan investigasi mendalam tentang rekam jejak dan selektif menunjuk rekanan dalam setiap proyek pekerjaan.
"Jangan hanya bertumpu kepada penawar terendah saja, jangan takut dengan intervensi pihak berkepentingan dan jangan sampai ada tekanan apalagi titipan-titipan proyek.(dina)
0 Komentar