Tanamonews.com - Padang l Setelah sempat tertunda, akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kembali masuk pada tahap pengesahan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Barat, Senin, 7/3/2022.
Penundaan pengesahan AKD terjadi karena Fraksi Partai Gerindra menempatkan 13 orang anggotanya berada pada satu komisi, yaitu Komisi 4, sebagaimana yang diberitakan oleh Tanamonews.com pada 4/3/2022.
Setelah beberapa kali menskors sidang yang semestinya sudah dimulai pukul 09.00 WIB, akhirnya Ketua DPRD Supardi didampingi wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen dan Indra Dt. Rajo Lelo tepat pada pukul 15.45 WIB, Rapat Paripurna Pengesahan AKD bisa dimulai.
Berikut nama-nama Anggota Komisi yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, pada sidang paripurna Senin (7/3/2022) tersebut.
Komisi 1 : Desrio Putra, Yunisra Syahiran (Gerindra), Rafdinal (PKS), Irzal Ilyas (Demokrat), Maigus Nasir (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Sawal, Syafril Huda (PPP-Nasdem), Leliarni (PDI-P-PKB)
Komisi 2 : Nurkhalis, Jempol, Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Mochlasin, M.Ihpan (PKS), Arkadius, Jefri Masrul (Demokrat), Muhammad Ikhbal, Muzli M.Nur (PAN), Nella Abdika Zamri, Lazuardi Erman (Golkar), Bakri Bakar (PPP-Nasdem), Firdaus, Syamsul Bahri (PDI-P-PKB)
Komisi 3 : Ismunandi Sofyan, Jasma Juni (Gerindra), Rahmat Saleh (PKS), Ali Tanjung, Nofrizon (Demokrat), Dody Delvy, Ahmad Rius (PAN), Zarfi Derson (Golkar), Irwan Afriadi (PPP-Nasdem), Albert Hendra Lukman (PDI-P-PKB)
Komisi 4 : Evi Yandri Rajo Budiman, Khairudin Simanjuntak, Mario Syah Johan (Gerindra), Nurfirmanwansyah, Budiman (PKS), H.M. Nurnas, Suharjono (Demokrat), Bukhari, Artati (PAN), Zulkenedi Said, Sitti Izzati Azis (Golkar), Taufik Syahrial, Imral Adenansi (PPP-Nasdem), Rico Alviano (PDI-P-PKB)
Komisi 5 : Syafruddin Putra, Mesra, Hidayat (Gerindra), Gustami Hidayat, Muhammad Ridwan (PKS), Aida, Ismet Amzis (Demokrat), Daswanto, Muhayatul (PAN), Hardinalis Kobal, Afrizal (Golkar), Daswipetra (PPP-Nasdem), Donizar (PDI-P-PKB).
Ketika Sidang Paripurna akan diskor lagi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat melakukan interupsi menyatakan, kalau fraksinya tidak ikut dalam pemilihan Pimpinan AKD, dan tetap berada pada posisi anggota saja.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri Asisten dan sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Sumbar, serta stakeholder lainnya.(abe)
0 Komentar