PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Lagi Ngamar, Tiga Pasang Sejoli Digrebek TRC Satpol PP Bukittinggi

Bukittinggi, Tanamo News -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, kerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menggelar razia penyakit masyarakat, Selasa 24 Januari 2023.

Razia dimulai pukul 21.30 hingga 23.30 WIB, tim TRC menyisir sejumlah hotel hingga warung tuak yang berada di kota Bukittinggi. Alhasil, tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar penginapan terjaring razia pekat.

Razia pekat kali ini dipimpin langsung Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, SH. Tidak hanya menjaring tiga pasangan ilegal, tim TRC juga menggiring dua wanita yang tengah berada di warung tuak pasar bawah.

Kabid menuturkan, saat menggelar razia tim kesulitan memeriksa kamar yang diduga diisi oleh pasangan sejoli yang bukan suami istri. Petugas resepsionis berdalih kalau kunci kamar dibawa tamu keluar penginapan. Namun setelah didesak petugas, pintu kamar berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan.

"Ya kami kesulitan merazia salah satu penginapan yang berada di jalan ahmad karim, dari lima pasang yang menginap, dua pasang diantaranya berhasil kabur".

Petugas satpol pp juga kesulitan saat merazia warung tuak di kawasan pasar bawah, satu orang wanita tuna susila berusaha kabur dari kejaran perugas dan meronta saat digiring ke mobil dalmas, tambahnya.

Ketiga pasangan yang tidak mengantongi surat nikah tersebut, dibawa ke markas Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Satu diantara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok.

Kasat Pol PP Efriadi membenarkan, satu orang wanita yang terjaring razia pekat akan dikirim ke panti rehabilitasi, karena telah berulang kali terjaring razia yang sama.

Razia Penyakit masyarakat akan terus digelar Satpol PP Bukittinggi, tidak hanya merazia pasangan ilegal di hotel dan penginapan, tim juga merazia cafe dan pusat keramaian yang melanggar pelanggaran peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza