PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Prevalensi Stunting di Agam Naik 5,5%, Ade Rezki Pratama, Ini Tanggung Jawab Bersama

Agam, Tanamo News -  41 anak di Kecamatan Malalak tercatat stunting. Menyikapi hal tersebut, BKKBN Provinsi Sumatera Barat bersama Mitra kerja Anggota komisi IX DPR RI edukasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi, Advokasi dan K.I.E  Penanganan stunting, yang di pusatkan di aula SMPN 1 Malalak, Kamis 23/2.

Sosialisasi Advokasi dan K.I.E menghadirkan Legislator RI Ade Rezki Pratama, kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh ketua tim kerja Latbang, Dra Nurbaiti Djabang. Forkopimca Malalak, kader, dan sejumlah tamu undangan lainya. 

Dalam sambutannya, Camat Malalak Rahmad Fajri, S.sos menuturkan, bahwa saat ini di Kecamatan Malalak terdapat 41 kasus stunting. Dalam percepatan penurunan dan pencegahan Stunting Kabupaten Agam telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 371 TPK dengan jumlah Kader 1.113 orang Khusus nya di Kecamatan Malalak sebanyak 7 Tim TPK dengan jumlah kader 21 orang. 

Rachmad menambahkan, Keluarga beresiko stunting di Kecamatan Malalak berjumlah 270 KK. Untuk itu dibutuhkan kerja keras semua pihak terkait dalam mengatasinya, salah satunya meningkatkan pengetahuan masyarakat  melalui kegiatan Sosialisasi, Advokasi dan K.I.E  Penanganan stunting. 

Khusus di Kabupaten Agam, Prevalensi Stunting naik 5,5 % dari 19,1 ke 24,6 % jika di bandingkan pada tahun 2021, Prevalensi Stunting berupa Catin berjumlah 3798, Catin di Elsimil 815 atau 21%, Catin yang di dampingi 259 atau 32 %. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA, Drs. Surya Wendri, dalam sambutannya.

Pencapain itu berdasarkan hasil survey maupun riset yang diantaranya menyatakan bahwa Masih belum optimalnya peran pemerintah nagari dalam mengalokasikan dana desa terkait stunting dan target dari Ran-Pasti. Masih rendah cakupan pendampingan keluarga beresiko oleh TPK dan Masih rendahnya pemamfaatan aplikasi Elsimil.

Selanjutnys, Dari hasil FGD dengan pelaksanaan Teknis di kecamatan masih adanya pelaksanaan teknis yang belum mengetahui peran dan fungsi TPPS Nagari dan Kecamatan. Kerja keras dan upaya kader dilapangan dalam upaya penanganan stunting mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama. Meskipun dengan honor kecil, mereka tetap berupaya bekerja maksimal membantu pemerintah.

Legislator RI asal Sumbar itu menyampaikan, Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

Stunting disebabkan oleh sejumlah faktor, kurang asupan gizi selama hamil, kebutuhan gizi anak kurang tercukupi, kurangnya pengetahuan ibu mengenai gizi dan pola asuh anak, terbatasnya pelayanan kesehatan, kurangnya akses air bersih dan sanitasi serta masih kurangnya akses makanan bergizi.

Disisi lain lanjut Ade, pernikahan dini, pasangan usia subur yang hamil terlalu dekat, terlalu cepat, dan melahirkan tiap tahun akan beresiko kematian terhadap ibu dan anak saat proses persalinan. "Kami komisi IX DPR-RI bersama BKKBN terus berupaya mencarikan solusi terkait honor kader yang bertugas dilapangan" ujarnya mengakhiri.

Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh ketua tim kerja Latbang, Dra Nurbaiti Djabang dalam paparannga menjelaskan, untuk mengantisipasi hal itu, Kiat yang dilakukan dalam percepatan penurunan holistik, integratif, dan stunting dilaksanakan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan

pemangku kepentingan; dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang memiliki tugas mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat daerah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan amanat Peraturan Badan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Penurunan Angka Stunting Aksi Nasional Percepatan  Indonesia (RANPASTI) Tahun 2021-2024, untuk mencapai target menurunkan stunting pada angka 14 % pada tahun 2024. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza