PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

K.I.E Di Kabupaten 50 Kota, Ade Rezki Pratama; Waspadai Bahaya Pemutih Kulit mengandung Merkuri

Tanamonews, 50 Kota - Banyak kosmetik ilegal yang dijual bebas di pasaran yang mengandung zat berbahaya, salah satunya dicampur merkuri. 

Zat ini seringkali disalahgunakan sebagai bahan untuk produk pemutih wajah. Meski bisa mencerahkan kulit dalam waktu singkat, kandungan merkuri dalam produk kecantikan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. 

Mengantisipasi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli sebelum membeli dan mengkonsumsi produk, himbauan itu disampaikan pada kegiatan komunikasi informasi dan edukasi bersama balai besar pom di Padang, di aula SMK PP Padang Mangatas, Minggu 27 Agustus 2023.

Ade juga menyampaikan, di pasaran dan online tidak hanya banyak dijual kosmetik ilegal berbahaya, namun banyak ulah oknum tidak bertanggung jawab yang menjual Obat kuat herbal juga bercampur zat kimia. Dampak yang diberikan tidak hanya jangka pendek namun juga jangka panjang yang mengancam kesehatan penggunanya.

Merkuri atau yang dikenal juga dengan air raksa adalah salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, biji tambang, tanah, air, dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.

Selain itu, merkuri juga sangat populer dalam kandungan produk pemutih, karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin, sehingga kulit tampak lebih cerah dan bersinar dalam waktu yang sangat singkat. Padahal, merkuri sendiri merupakan hal yang sangat berbahaya dan sebaiknya perlu kita waspadai penggunaannya.

Untuk itu, kepala BBPOM di Padang melalui PFM ahli muda substansi informasi dan komunikasi, Linda Gusrini Fadri menyampaikan, menjadi konsumen cerdas maka masyarakat harus cerdas memilih dan memilah sebelum membeli produk.

BBPOM di padang bersama Loka Pom di Payakumbuh masih banyak menemukan produk berbahaya dan ilegal yang dijual di pasaran dan online. Dengan adanya sosialisasi dan K.I.E ink, diharapkan menambah wawasan masyarakat dan menjadi konsumen cerdas.

Salah satu cara menjadi konsumen cerdas yaitu dengan melakukan Cek Klik, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa, ujar Iswadi Kepala Loka Pom di Payakumbuh saat memberikan materi pada kegiatan itu.

Iswadi memaparkan, Pertama, cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan.

Kedua, cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli.

Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BPOM dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.

Terakhir, pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya beresiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza