Pessel, Tanamonews.com - Maraknya isu tentang Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM) yang terlibat Politik Praktis di Pesisir Selatan, menjadi
salah satu hal yang disampaikan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Pesisir Selatan,
dalam rapat paripurna pandangan umum
fraksi terhadap terhadap Ranperda APBD-P 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (6/9).
Sejumlah Fraksi juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pessel dapat memastikan bahwa para Petugas PSM tidak terlibat dalam
Politik Praktis dalam mendukung calon tertentu, seperti yang disampaikan
Seperti yang disampaikan oleh Novermal Yuska Fraksi PAN saat membacakan
pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
“Pemerintah daerah
juga harus memastikan keberadaan petugas PSM tidak dimanfaatkan oleh
oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024 nanti,”
ungkap Novermal.
Ia menjelaskan, saat ini terkait keberadaan PSM yang
dibentuk Dinas Sosial sudah jadi gunjingan di tengah masyarakat. Pasalnya,
beredar isu PSM ikut mencarikan suara untuk kandidat tertentu. Selain itu,
keberadaan PSM tersebut belum dibutuhkan. Karena dengan anggaran APBD, bisa
dilakukan petugas TKSK, Pendamping PKH, serta pemerintah nagari.
“Dan koordinasinya dengan pemerintah nagari tidak jelas, dan
cenderung lebih menentukan dari pada wali nagari dalam penentuan masyarakat
miskin dalam bisa mendapatkan bantuan-bantuan sosial, Kondisi ini juga dikeluhkan oleh banyak wali nagari, dan
meminta supaya dievaluasi” jelasnya.\
Sementara itu, Fraksi PKS juga menyampaikan hal senada. Juru
bicara Fraksi PKS Pardis mengatakan, keberadaan PSM hingga saat ini belum diketahui
tupoksinya oleh DPRD. Menurut Fraksi PKS, lebih penting anggaran untuk
pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis
masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM.
“Kami menilai ada beberapa ketidaktepatan pemerintah daerah
dalam hal menentukan prioritas pembangunan sebelumnya. Menurut kami lebih
penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47
nagari yang sudah habis masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM yang
sampai sekarang DPRD belum mengetahui apa tupoksinya, ” tegas Pardis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Wendra
Rovikto belum mau berkomentar soal pandangan fraksi yang disampaikan sejumlah
fraksi DPRD tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bakal menjawab melalui Pemkab
Pessel dalam paripurna jawaban atas pandangan umum yang disampaikan fraksi DPRD
dalam rapat paripurna.
“Nanti saat jawaban Pemda akan disampaikan terkait pandangan
fraksi soal PSM,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
0 Komentar