Bukittinggi, Tanamonews.com - Tindak lanjut kegiatan jaksa masuk sekolah, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tengah menyusun MoU dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam bentuk program sekolah adhyaksa.
Menurut Wako Bukittinggi melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, setelah ada MoU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, akan ada sekolah tingkat SMP yang diberikan pembelajaran terkait hukum.
“ Program ini sejalan dengan kegiatan kejaksaan, jaksa masuk sekolah. Kita integrasikan dengan mata pelajaran PPKN dan IPS di tingkat SMP, terkait dengan hak dan kewajiban warga negara, serta pengenalan hukum yang relevan dengan kehidupan anak SMP, termasuk hukum pidana yang dirasakan dalam kehidupan sehari hari,” ujar Kadis.Dikbud Bukittinggi, Herriman.
Sementara itu, Kajari Bukittinggi, Ferizal, SH, MH, mengatakan, program sekolah adhyaksa sudah mulai direncanakan sejak 2022 lalu.
Pelajar setingkat SMP akan diberikan materi terkait institusi Kejaksaan dan pengenalan Hukum sejak dini kepada murid di sekolah. “Sejak dini, para pelajar sudah tertanam moralitas dan mentalitas, sesuai hukum yang berlaku. Bagaimana sistemnya nanti, ini masih disusun dari Disdikbud,” ungkap Ferizal, kepada awak media, Senin,(18/09)
Lebih lanjut Kajari mengatakan, praktiknya nanti, pelajar tingkat SMP akan diberi pelajaran hukum dengan pola edukasi. Materi yang diberikan sifatnya visualisasi dan praktikum. “Kita berikan pemahaman dengan baik, sehingga anak anak sudah dikenalkan dengan peradilan, cara ber acara, peradilan.
Praktiknya, ada yang berperan sebagai jaksa, hakim dan pengacara, serta pelakunya. Selain itu, juga akan mngunjungi persidangan secara langsung, terkait perkara tertentu sesuai usia mereka,” ungkap Ferizal, SH, MH,
Menjawab pertanyaan, kenapa tingkat SMP dipilih, menurut Kajari karena usia SMP dinilai cukup rentan dengan hal hal negatif dan tindak kriminal. Mereka sudah mulai akrab dengan medsos.
Ini harus di antisipasi, karena yang ditampilkan di medsos, tidak semuanya baik, jelasnya. Menurut Ferizal, Jika program ini sukses akan dikoordinasikan dengan provinsi, untuk diterapkan juga di tingkat SMA. Kita dari kejaksaan juga akan turun sebagai tim pengajar, katanya.
Program sekolah adhyaksa ini akan dilaksanakan setelah adanya MoU antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,tambah Kajari. (Dina)
0 Komentar