Tanamonews, 50Kota, - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia dan Bupati H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat di nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kab. 50 Kota, Rabu 11 Oktober 2023.
Dalam sambutannya Rezka Oktoberia menyampaikan "Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak menteri Hadi Tjahjanto telah memilih kabupaten 50 kota, kampung halaman kami sebagai pilot project penataan tanah ulayat. Beliau bapak Hadi Tjahjanto semangatnya sangat merah-putih dan siap bersinergi dengan siapapun untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat."
"Penyerahan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat ini pertama di indonesia. Ini merupakan terobosan penting setelah puluhan tahun adanya permasalahan tanah ulayat, akhirnya pada kepemimpinan pak menteri Hadi Tjahyanto dapat diberikan solusi."
"Kami juga berkolaborasi dengan Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, tidak hanya melakukan sosialisasi hak pengelolàan tanah ulayat tapi juga pelaksanaan PTSL
Saya bersama bapak Guspardi Gaus di komisi II, terus mendukung penuh Kementerian ATR/BPN baik dari segi fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan untuk pelaksanaan program ini."
"Sengketa pertanahan di negara kita banyak sekali terjadi. Oleh karena itu bapak Presiden Joko Widodo menempatkan bapak Hadi Tjahjanto yang telah memiliki pengalaman sebagai Panglima TNI untuk mengatasi permasalahan dan memberantas mafia tanah."
"Kami mengharapkan jajaran Kementerian ATR/BPN terus merangkul niniak mamak, bundo kanduang, wali nagari, KAN, dan LKAAM serta masyarakat adat untuk mensosialisasikan penataan tanah ulayat ini." tutup Rezka
Setelah menyerah sertifikat kepada niniak-mamak, Menteri ATR/Ka. BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan "Baru saja kita menyaksikan penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat untuk masyarakat adat nagari Sungai Kamuyang dan Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang. Setelah diserahkan sertifikat, artinya adalah negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan baik untuk internal kepentingan masyarakat adat itu sendiri maupun kerjasama dengan pihak lain."
"Sertifikat Pengelolaan Tanah Ulayat yang diterbitkan adalah sertifikat anti caplok dan anti cekcok karena sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Melalui sertifikat tanah ulayat ini, Pemerintah melindungi hak masyarakat adat dan tanah ulayat. Masyarakat adat bisa menikmati nilai ekonomi dengan memanfaatkan lahan atau memberikan izin melalui HGU diatas HPL tanah Ulayat. Apabila HGU nya habis jangka waktu maka akan hak atas tanah akan kembali kepada masyarakat adat."
"Saat ini masih ada 352.000 hektar tanah ulayat yang akan diselesaikan sertifikat hak pengelolaannya. Kami mohon doa restu agar dapat menuntaskan pekerjaan tersebut untuk kemakmuran masyarakat." tutur Kepala BPN RI yang juga pernah menjabat Panglima TNI.
Sebelumnya Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyambut positif terobosan yang dilakukan oleh kementerian ATR/BPN ini. "Kegiatan penyerahan sertifikat yang akan dilakukan lansung bapak menteri Hadi Tjahjanto merupakan momentum tanah ulayat diakui oleh negara. Dengan adanya hak pengeloaan tanah ulayat, masyarakat adat memiliki kekuatan hukum untuk menghindari sengketa dikemudian hari."
Dihubungi terpisah kepala Kantor Pertanahan kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, S.T., M.AP menerangkan Pilot project penatausahaan tanah ulayat ini bekerja dengan unsur akademisi Universitas Andalas.
"Adapun syarat dari tanah ulayat yang bisa masuk dalam pilot project ini yaitu kepemilikan tanah ulayat harus dikuasai secara fisik oleh niniak mamak yang tergabung dalam KAN, tanah ulayat berada luar kawasan hutan lindung serta bebas dari sengketa (clear and clean). tutur Akhda.
Hadir pada acara tersebut Anggota DPR RI Guspardi Gaus, Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Irjen Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto, Plh.Kepala Kanwil BPN Prov Sumbar Hanif S.ST, Bupati Safaruddin dan Forkopimda, Ketua LKAAM Sumbar, Kepala Kantor Pertanahan Kab. 50 Kota beserta jajaran, tokoh mayarakat dan Bundo Kanduang serta undangan.
0 Komentar