PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Legislator RI-BBPOM di Padang minta warga Kabupaten 50 Kota waspadai obat kuat ilegal

Kab. 50 Kota, Tanamonews.com -  Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta warga Kabupaten 50 Kota mewaspadai peredaran obat kuat ilegal, terutama yang dijual bebas secara online di media sosial karena berpotensi merusak kesehatan saat dikonsumsi.

"Mungkin niat baik dalam berumah tangga. Tapi jika tanpa adanya legalitas dari BPOM, dipastikan akan merusak dan berdampak pada kesehatan. Obat ini dijual bebas di pasaran dan online, karena minimnya informasi konsumen sering tertipu. Mengantisipasi hal itu BBPOM di Padang bersama Komisi IX DPR RI gencar melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi, kali ini KIE bersama warga Nagari Situjuah Kabupaten 50 Kota, Senin 6 November 2023.

Ia mengungkapkan, kemasan obat kuat ilegal berhasil memperdaya konsumen karena menampilkan kalimat penarik dengan kandungan yang ditulis secara meyakinkan seperti jamu herbal. "Saat ini masih banyak masyarakat yang terkecoh karena ulah nakal oknum produsen-produsen ilegal. Industri yang memproduksi obat dan makanan masih abai memperhatikan kualitas dan keamanan dari produk yang dihasilkan," katanya.

BPOM mengedukasi masyarakat terkait pemilihan obat dan makanan yang aman dikonsumsi dengan menampilkan secara langsung contoh produk yang dinyatakan ilegal. "Pastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK yakni, lihat kemasan, lihat label, lihat izin edar, dan lihat kadaluarsa," katanya.

Pada kesempatan itu, Perwakilan Kepala BBPOM di Padang, Drs.Lega Fatman A.Pt, selaku pengawas farmasi makanan madya BBPOM di Padang menambahkan, bahan berbahaya juga disalahgunakan pada pangan, seperti boraks, formalin dan Rhodamin B dan Methanil Yellow.

BBPOM di Padang mengajak masyarakat Kabupaten 50 Kota bijak dalam dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan. "Kita masih banyak menemukan produk yang diperjualbelikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM," katanya.

Melalui kegiatan ini, Lega Fatman mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk obat dan makanan. Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikonsumsi masyarakat. 

Dengan kegiatan K.I.E ini, 500 peserta yang hadir dapat menjadi Agent of change di tengah tengah masyarakat, sehingga kita semua terhindar dari ancaman kesehatan yang ditimbulkan akibat menggunakan dan mengkonsumsi produk berbahaya.(Dina)

Posting Komentar

0 Komentar

.com/media/




Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza