Pasaman, tanamonews.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping kini bernama Tuanku Imam Bonjol. Sedangkan RS Pratama beralih nama menjadi RS Tuanku Rao. Penggantian nama tersebut merupakan hasil seminar sehari yang di laksanakan di gedung Syamsiar Thaib, Sabtu, 07/10/2023.
Bertindak selaku nara sumber dalam seminar tersebut Prof. DR. dr. Rizanda Machmud. M.Kes. FISPH FISCM, sementara untuk moderator Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara, SE.MM.
Seminar itu dihadiri seluruh OPD, Camat dan Walinagari serta Bamus di Kabupaten Pasaman, Juga hadir KAN, Tokoh Kesehatan, tokoh budaya, Tokoh Perantau, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Arma Putra, menyebutkan seminar sehari itu untuk pembentukan nama RSUD Lubuk Sikaping dan RS Kelas D Pasaman, dengan tema “Bersama kita memberi nama rumah sakit”.
Latar Belakang Rumah Sakit adalah integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarkat. Berdasarkan PERMENKES RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko sektor jesehatan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penamaan rumah sakit sebagai berikut, nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika.
Kabupaten Pasaman memiliki 2 (dua) rumah sakit pemerintah yaitu RSUD Lubuk Sikaping dan RSUD Pasaman yang masing-masing belum memiliki nama sebagai identitas. Untuk itu perlu diselenggarakan seminar sehari untuk menyepakati nama RSUD Lubuk Sikaping dan RS Kelas D Pasaman.
Seminar ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasaman ke 70 tahun 2023. “Tujuan Umum dari pemberian nama rumah sakit, agar kedua rumah sakit ini mempunyai identitas yang jelas sesuai dengan permenkes No 14 Tahuin 2021,” ungkap Arma.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman H. Benny Utama sebelum membuka secara resmi kegiatan Seminar menyebutkan, Nama adalah sebuah identitas, terkait pemberian nama RSUD Lubuksikaping sudah lama direncanakan, bertepatan dengan momen hari jadi Kabupaten Pasaman yang ke-78 inilah baru bisa dilaksanakan.
Lebih lanjut Benny Utama mengatakan, Butuh tanggung jawab yang besar bagi pihak Rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien, untuk itu perlu kemampuan yang maksimal bagi petugas kesehatan di rumah sakit.
Hasil dari kesepakatan pemberian nama kedua rumah sakit tersebut, dilakukan penanda tanganan berita acara hasil seminar oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris daerah Mara Ondak, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan Arma Putra, Direktur RSUD dr.Yong Marzuahaili, Perwakilan Camat, Perwakilan Wali Nagari, Ketua harian KAN Lubuk sikaping dan Tokoh masyarakat.
Sebelumya dalam seminar tersebut sempat terjadi debat yang alot, terkait usulan pemberian nama kedua rumah sakit tersebut oleh peserta seminar, dari banyak nama tokoh kesehatan di Pasaman, barulah disepakati nama tokoh pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol sebagai ganti nama Rumah sakit umum Lubuk Sikaping.
Disamping itu Nama tokoh yang dianggap pahlawan kemerdekaan oleh masyarakat Pasaman juga diambil sebagai ganti nama Rumah sakit Tipe D Rao menjadi Rumah sakit Tuanku Rao.
Dalam kesempatan tersebut Atas usulan Kapolres Pasaman yang disampaikan Benny Utama juga disepakati pemberian nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan di Pasaman sebagai nama nama ruangan di rumah sakit tersebut.(Anthony)
0 Komentar