Tanamonews.com, Dharmasraya - Menajement RSUD sungai dareh menberikan klarifikasi dan membantah dengan Keras tudingan Mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Sartinovita, SSi, Apt, MKM, didampingi Ketua Momite Medik, dr. Hendresta, SpP (FISR), Kabid Pelayanan Medik,dr. Ridia Dityarika, Kabid Penunjang Medik, M. Biomed, dan Kabid Keperawatan Ns. Elvi Nora, S. Kep, bantah tegas tudingan, kurangnya pelayanan medis terhadap pasien, inisial P, 18 th (meninggal dunia) dan Inisial A, 19 th.
Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Dharmasraya Indonesia (Undhari). Korban kecelakaan lalulintas terjadi sekira pukul. 03.00 Wib dinihari, Senin (5/5/25). Vita juga sampaikan bahwa Segala tindakan medis, dilakukan petugas terhadap seluruh pasien RSUD Sungai Dareh, berdasarkan standar operasional (SOP). Tidak ada pengecualian dilakukan dalam setiap. layanan medis. "Tenaga medis, tidak saja melayani seluruh pasien atas dasar tuntutan tugas. Namun lebih besar dibalik itu, adalah rasa tanggungjawab moral." Terang Vita
Ia juga menguraikan secara rinci kronologis dari awal masuk nya pasien inisial P, dan A, saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sungai Dareh. Pada hari Senin 5 Mei 2025 jam 05.26 WIB, pasien inisial P masuk ke IGD RSUD Sungai Dareh. Merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sitiung I. Dengan kondisi Glasgow Coma Scale (HCS) hanya 10. Sedangkan normalnya, 15. Hal. Ini diindikasikan akibat kecelakaan lalu lintas.
Pasien datang dengan keadaaan umum (KU) berat. Di samping GCS rendah, tanda vital pasien tidak stabil. Tekanan Darah 80/60 mmHg, nadi 68 kali/menit, nafas 22 kali/menit, suhu tubuh 36°C, refleks cahaya negatif, dan pupil pada posisi diameter 4mm/4mm. Didiagnosis pasien akibat kecelakaan tersebut, adanya penurunan kesadaran GCS 10, Fraktur terbuka femur, fraktur tertutup humerus dan terdapat luka robek di daerah wajah serta di paha kanan. Maka kepada pasien dilakuka tindakan resusitasi cairan dengan pemasangan infus 2 jalur, terdapat gross hematuria. Kemudian dilakukan pembersihan luka dan penjahitan luka serta pemasangan bidai ulang.
Pada Jam 06.50 pasien dibawa ke ruangan radiologi untuk dilakukan pemeriksaan rontgen kepala, femur dan humerus. Akibat kondisi pasien gelisah. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan pemeriksaaan radiologi. Pada jam 7.35 WIB, pasien dikonsulkan ke dokter spesialis orthopedi. Hasilnya, dianjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit memiliki fasilitas kesehatan lanjutan. Pada jam 08.36 Wib, pihak management RSUD Sungai Dareh mulai melakukan proses rujukan dengan mengirimkan data pasien melalui aplikasi sisrute dengan Watsapp ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M.Djamil Padang.
Selanjutnya juga dikirimkan ke RS Unand, RS Siti Rahmah, RSAM Bukittinggi, RSOMH Bukittinggi, RSUD Arifin Ahmad Pekan baru, RS Awalbross Pekan baru, RSUD Hanafi Muaro bungo. Namun Semua Rumah sakit menolak. Alasannya, tidak memiliki Sumber daya cukup untuk menangani pasien. Karena ketiadaan dokter bedah syaraf dan dokter bedah urologi. Tidak ada lagi pilihan lain, pasien dianjurkan untuk rujuk ke RSUP M.Djamil Padang. Setelah dilakukan koordinasi dan konsultasi secara inten. Pihak RSUP M Djamil Padang, menyetujui permintaan rujukan pada jam 12.47 Wib.
Sedangkan kondisi pasien, Jam 12.05, Wib sudah semakin meburuk. Kepada pasien dilakukan tindakan RJP selama 45 menit. Walaupun usaha dan upaya tenaga medis, sudah maksimal. Namun pasien tidak tertolong, dan pasien dinyatakan meninggal pada pukul 12.50 WIB. Sedangkan pasien inisial A, masuk IGD RSUD Sungai Dareh pada pukul 04.46 Wib, diantar oleh keluarga. Kondisi dalam keadaan sadar. Dengan keluhan, kecelakaan lalu lintas lebih kurang 2 jam sebelum masuk ke rumah sakit. Saat itu, terdapat luka robek pada alis mata kanan dengan ukuran 5x3x2 cm, luka lecet pada dada dan kedua lutut.
Pasien didiagnosis dengan Vulnus laceratum et frontal, hematom et periorbita dan multiple vulnus ekskoriatum. Maka dilakukan pemeriksaan tanda vital TD;130/79 mmhg, nadi 81x/ menit, pernafasan 22x/menit. Maka. dilakukan tindakan pemasangan infus, pemberian obat-obatan dan pemeriksaan laboratorium serta radiologi. Selesai konsul dengan dokter spesialis bedah. Direncanakan akan dilakukan tindakan operasi pada jam 14.00 WIB.
Maka Jam 7.00 WIB pasien sudah dipuasakan. Setelah itu, pada jam 08.30 WIB pasien di pindahkan ke ruang rawat inap bedah. Jam 14.00 WIB, pasien diantar ke kamar operasi. Pada jam 16.00 WIB tindakan operasi selesai dilaksanakan. Pasien kembali dipindahkani ke ruang rawat inap bedah. Sampai berita ini diturunkan pasien inisial A masih dalam perawatan tenaga medis.
0 Komentar