Tanamonews.com, Padang - Sesudah penyampaian Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024 oleh Walikota Padang Fadly Amran pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025) lalu.
Selang dua hari DPRD Kota Padang langsung melakukan pembahasan dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang. Ketua DPRD Padang, Muharlion, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
Pembahasan dilakukan selama dua hari, Selasa dan Rabu, 27-28 Mei 2025. Untuk pembahasan tersebut, DPRD Kota Padang membentuk pansus sebanyak komisi yang ada di DPRD Kota Padang, yaitu Komisi I, II, II dan IV.
Selama dua hari pembahasan masing-masing Pansus dengan OPD berlangsung alot, terutama terkait dengan temuan BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024. Masing-masing Pansus membahas satu persatu temuan yang ada untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kedepan dengan solusi bersama.
Seperti Komisi II atau Pansus II yang rapat pembahasannya langsung dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dengan OPD soal potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal sebagaimana dilaporkan BPK RI.
Menurut Muharlion, DPRD Kota Padang menginginkan, semua potensi pendapatan harus dimaksimalkan, ada tiga potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal berdasarkan laporan BPK RI.
Pertama, pajak sarang walet. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, potensi pajak sarang burung walet Rp6 miliar, datanya dari Karangtina hewan. Ini harus dikejar Wajib Pajak (WP)-nya sudah terdata atau belum.
Kedua, potensi pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). BPK RI mencatat potensi pendapatan pada PPJ ini harus dikejar. Termasuk yang mengelola sendiri melalui penerangan diesel, tetap harus membayar PPJ ke Pemko Padang, seperti Semen Padang.
PT Semen Padang sendiri, jelas Muharlion, potensi PPJ-nya mencapai Rp600 juta. "Kemaren pihak PT Semen Padang sudah dipanggil untuk membicarakan ini," ungkapnya.
Ketiga, urai Muharlion, potensi pendapatan dari penyedia catering di instansi pemerintah. "BPK RI juga mencatat hal ini dalam laporannya dan ini harus kita kejar," ujarnya.
Bagi staf penagihan pajak di Bapenda yang kedapatan bermain-main atau nakal, harus diambil tindakan tegas. "Kalau bisa ditingkatan potensi pendapatan yang ada. Staf yang bermain atau nakal, wajjb ditindak," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.
“Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya. (adv)
0 Komentar