Tanamonews.com, Padang - Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, S.ST, MM, menghadiri kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (08/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Sumbar, Padang, ini berfokus pada percepatan sertipikasi aset dan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Sumatera Barat. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/5431/KSP.00/70-72/08/2025 tentang koordinasi program pencegahan korupsi terkait sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara KPK, Kanwil BPN, dan seluruh Kantor Pertanahan se-Sumbar untuk memastikan tertib administrasi aset negara maupun daerah. Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Payakumbuh menegaskan keseriusan daerah dalam mendukung upaya percepatan sertipikasi, khususnya untuk aset tanah di kotanya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendorong pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi bersama KPK RI ini, diharapkan berbagai hambatan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Dengan demikian, program sertipikasi aset dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
0 Komentar