Bukittinggi, Tanamonews.com - Satpas Sim Polresta Bukittinggi kembali melaksanakan kegiatan rutin “Polantas Menyapa” dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pembuatan, perpanjangan, serta syarat-syarat administrasi SIM, Kamis (20/11/2025) pagi pukul 09.00 Wib
Kasat Lantas Kota Bukittinggi , Akp M Irsad Fathurrachman “melalui Program Polantas menyapa, kami berupaya untuk meningkatkan kualitasi pelayanan kami kepada Masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan terbantu.” Program Polantas menyapa yang di ciptakan Polri melalui Korlantas Polri bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat terbantu dan merasa dekat dengan Kepolisian .
Pelayanan humanis dan cepat menjadi prioritas utama dari program “Polantas menyapa” , ditandai dengan adanya fasilitas yang nyaman , proses yang cepat , dan petugas yang membantu masyarakat dengan sigap .
“Menurut kami program ini cukup baik karna mengedepankan pelayanan yang humanis dan ramah kepada masyarakat . Harapan saya semoga Polri bisa semakin meningkatkan pelayanannya khususnya pelayanan di bidang lalu lintas ” (Nia/54) salah satu pemohon Sim di Satpas Sim Kota Bukittinggi. (Dina)







0 Komentar