PIMRED : ROBBY OCTORA ROMANZA (WARTAWAN UTAMA)

6/recent/ticker-posts
"SEBAR LUASKAN INFORMASI KEGIATAN DAN PROMOSI USAHA ANDA DISINI"

Wawako Saksikan Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Raperda APBD 2026 dan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Daerah

Bukittinggi, Tanamonews.com - Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegitan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Kamis, 6 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, selaku pimpinan rapat, menjelaskan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan setelah Wali Kota menghantarkan dua ranperda pada paripurna sebelumnya. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai PKS, menyampaikan, terkait ranperda APBD 2026, Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja yang berorientasi hasil, optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan agar tidak membebani masyarakat dan mendorong percepatan penerbitan Perwako tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran dengan indikator kinerja yang terukur.

“Terkait Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PKS menyambut baik langkah pembaruan regulasi aset daerah agar lebih profesional dan transparan. Yundri Refno Putra, mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, perlunya kejelasan dasar hukum penyusunan APBD, keterkaitan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024, serta evaluasi SKPD yang belum menyeluruh. 

“Fraksi Gerindra menyatakan ranperda ini dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD, Namun kami menyoroti masih adanya aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset."ungkapnya. Fraksi Partai NasDem melalui Neni Anita meminta pemerintah memperjelas strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Fraksi juga mendorong penguatan sektor pariwisata dan kinerja BUMD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dari Fraksi Partai Demokrat, Elfianis menyampaikan perlunya belanja daerah difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Fraksi juga mendorong digitalisasi pajak, penataan aset, serta pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata. Fraksi Karya Kebangsaan melalui Berliana Betris mempertanyakan kesesuaian rancangan APBD 2026 dengan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah penurunan dana transfer pusat. Fraksi meminta inovasi pembiayaan agar program prioritas tetap berjalan.

Adapun Fraksi PPP–PAN melalui Dedi Patria menilai penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang realistis. Fraksi mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset yang lebih efektif. Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Ranperda APBD 2026. Seluruh masukan fraksi akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah sebelum penetapan kebijakan final. (Dina)

Posting Komentar

0 Komentar





Selamat datang di Portal Berita, Media Online : www.tanamonews.com, atas nama Redaksi mengucapkan Terima kasih telah berkunjung.. tertanda: Owner and Founding : Indra Afriadi Sikumbang, S.H. Tanamo Sutan Sati dan Pemimpin Redaksi : Robby Octora Romanza