Tanamonews.com — Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Data Yuridis dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk memastikan kebenaran, keabsahan, serta kelengkapan data yuridis atas bidang tanah milik masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kepemilikan, riwayat perolehan hak, serta kesesuaian antara data subjek dan objek hak atas tanah.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan koordinasi aktif antara petugas Kantor Pertanahan dengan aparat kelurahan serta masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan data dan informasi yang akurat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Melalui terlaksananya Pemeriksaan Data Yuridis ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Payakumbuh Barat dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan.







0 Komentar